
BencoolenTimes.com – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Bengkulu. Kunker yang dipusatkan di Polda Bengkulu ini, di koordinir Sari Yuliani selaku Ketua Tim Kunker didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar beserta jajaran turut menghadiri kegiatan Kunker tersebut.
Diketahui, Kunker ini sendiri dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi Komisi III DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Aparat Penegak Hukum di Provinsi Bengkulu.
Dalam forum tersebut, Kajati Bengkulu menyampaikan berbagai capaian dan tantangan, serta langkah strategis yang ditempuh Kejati Bengkulu dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik dan upaya pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Bengkulu turut memaparkan capaian kinerja yang mendapat perhatian positif. Antara lain prestasi sebagai Juara 1 Terbaik dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi.
Termasuk pengungkapan kasus korupsi yang signifikan serta pencapaian kinerja maksimal di berbagai bidang penegakan hukum. Penyampaian capaian ini mendapat respons hangat dari jajaran Komisi III DPR RI.
Menanggapi pemaparan tersebut, anggota Komisi III DPR RI memberikan tepuk tangan dan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang dinilai menunjukkan komitmen kuat, profesionalitas, dan hasil nyata dalam pemberantasan korupsi maupun pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Asintel Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa mengatakan kegiatan, ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Komisi III DPR RI dengan Kejati Bengkulu.
Serta memperkuat koordinasi dan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Guna mewujudkan penegakan hukum yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
‘’Momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Komisi III DPR RI dengan Kejati Bengkulu, serta APH lainnya, guna mewujudkan penegakan hukum yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,’’ sampai David.(OIL)





