Home Bengkulu Utara Korban Penipuan Oknum ASN Diduga Lebih Satu Orang

Korban Penipuan Oknum ASN Diduga Lebih Satu Orang

Korban Penipuan Oknum
Tersangka Ar, Oknum ASN yang diduga melakukan penipuan terkait penerimaan GBD.

BencoolenTimes.com – Korban penipuan Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) inisial Ar, Warga Kabupaten Bengkulu Utara, diduga lebih dari satu orang.

Korban penipuan Oknum ASN dengan modus bisa membantu mendapatkan kuota sisipan Guru Bantu Daerah (GBD) ini, mengalami kerugian yang bervariasi.

Diungkapkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto melalui Kasat Reskrim, IPTU Rizky dwi Cahyo didampingi Kanit Pidum IPDA Muhammad Rizky Dirgantara, sementara baru korban atas nama Kasmi Marlena warga Kota Lekat Ilir, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.

‘’Korban dari aksi penipuan oknum ASN inisial Ar terkait penerimaan GBD ini, lebih dari satu orang. Tapi sementara ini memang baru korban atas nama Kasmi Marlena yang melapor secara resmi ke Polres Bengkulu Utara,’’ terang Rizky.

Dijelaskan Rizky, berdasarkan keterangan korban, dua rekannya juga menjadi korban dari aksi tersangka Ar. Dua rekan korban tersebut juga mengalami kerugian masing-masing Rp 10 juta.

‘’Dua rekan korban, satu orang menyerahkan uang Sepuluh Juta Rupiah secara tunai dan satu orang lagi menyerahkan uang dengan mentransfer kepada tersangka Ar dengan nila yang sama, yaitu Sepuluh Juta Rupiah,’’ jelas Rizky.

Tidak hanya korban dan dua rekannya, lanjut Rizky, Satu Minggu setelah mendapatkan uang dari korban dan dua rekannya, Tersangka Ar kembali melancarkan aksinya.

Tersangka menghubungi korban dengan menanyakan adakah yang berminat ikut sisipan GBD. Korban menjawab ada, tapi yang berminat tersebut hanya tamanat SMA.

Selanjutnya, Tersangka Ar mengatakan bahwa untuk SMA juga ada, tapi syaratnya menyerahkan uang Rp 15 juta. Sehingga korban dengan salah satu temannya yang lain menemui tersangka Ar di salah satu warung bakso di Arga Makmur.

‘’Teman korban ini juga langsung menyerahkan uang sebesar Limabelas Juta Rupiah kepada Tersangka Ar dengan iming-iming yang sama, akan dapat SK pada akhir Desember 2024,’’ lanjut Rizky.

Aksi penipuan yang dilakukan Tersangka Ar masih berlanjut, sebut Rizky, meskipun belum menepati janji dengan korban beserta tiga rekannya tersebut.

Dimana pada awal Januari 2025, tersangka Ar kembali menghubungi korban dan kembali melakukan bujuk rayu dengan mengatakan bahwa ada 3 kuota di daerah lain yang kosong.

Korban pun menghubungi beberapa temannya lagi dan selanjutnya membuat janji dengan tersangka Ar di depan Masjid Agung Arga Makmur pada 3 Januari 2025.

Korban datang bersama tiga temannya beserta suami masing-masing menemui tersangka Ar dan membawa uang yang dipersyaratkan tersangka Ar sebesar Rp 15 juta per orang.

‘’Saat itu, para korban ini sempat berbincang bersama tersangka dan langsung percaya dengan menyerahkan uang masing-masing sebesar Limabelas Juta Rupiah,’’ sebut Rizky.

‘’Saat itu, tersangka Ar kembali berjanji dengan mengatakan bahwa SK akan keluar paling lambat pada 10 Januari 2025,’’ sambung Rizky.

Namun, tambah Rizky, hingga awal Februari 2025 lalu, tersangka Ar tidak juga memberikan kabar kepada korban. Sehingga membuat korban cemas dan merasa curiga.

‘’Karena tidak ada kabar, korban mencoba menghubungi Tersangka Ar, namun tidak pernah tersambung maupun mendapatkan jawaban. Sehingga korban berinisiatif melaporkan tersangka Ar ke Polres Bengkulu Utara,’’ imbuh Rizky.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version