Home Bengkulu Utara Korban Penipuan Oknum ASN Mencapai 25 Orang, Uangnya Habis Untuk Judol

Korban Penipuan Oknum ASN Mencapai 25 Orang, Uangnya Habis Untuk Judol

Korban Penipuan Oknum
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo.

BencoolenTimes.com – Korban penipuan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial Ar, di Kabupaten Bengkulu Utara, mencapai 25 orang. Semua korban diduga tergiur oleh janji atau iming-iming Ar bisa menjadikan atau meluluskan mereka sebagai Guru Bantu Daerah (GBD) dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Korban penipuan oknum ASN berinisial Ar yang berjumlah 25 orang tersebut, berhasil dikelabuhi dan merugi hingga total mencapai Rp 350 juta.

Mirisnya, dari keterangan tersangka Ar kepada polisi, seluruh uang tersebut dihabiskan olehnya untuk bemain Judi Online (Judol). Lalu iming-iming kepada korban bisa lulus sebagai GBD tersebut, hanya akal-akalan tersangka saja agar bisa mendapatkan uang.

Dari 25 orang tersebut, tersangka Ar mendapatkan jumlah uang bervariasi, yaitu untuk lulusan Sarjana Rp 10 juta dan lulusan SMA sebesar Rp 15 juta.

Modusnya sama, Tersangka Ar meyakinkan para korban dengan mengatakan bawah paling cepat para korban yang sudah menyetorkan uang tersebut dapat SK pada 10 Januari 2025 dan paling lambat pada akhir Januari 2025.

Kapolres Benkgulu Utara AKBP Eko Munarianto, melalui Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo mengungkapkan, dari keterangan Ar bahwa total korban yang sudah menyetorkan uang mencapai 25 orang.

Dari total 25 orang tersebut, untuk lulusan Sarjana Rp 10 juta dan lulusan SMA sebesar Rp 15 juta. Sehingga total uang yang berhasil didapatkan Tersangka Ar mencapai Rp 350 juta.

‘’Dari keterangan tersangka, semua uang yang didapatkannya habis untuk main Judol, karena tidak pernah menang. Sedangkan soal GBD tersebut yang menjadi modus, hanya akal-akalan tersangka saja,’’ terang Rizky.

Ditambahkan Rizky, dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka Ar, ini bukan kali pertama melakukan penipuan dan penggelapan. Tahun 2020 lalu, Ar juga pernah di tahan dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil.

‘’Tersangka Ar saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan sudah langsung kita lakukan penahanan. Kita lihat nanti bagaimana perkembangan selanjutnya,’’ demikian Rizky.

Berita sebelumnya, Tersangka Ar diduga melakukan penipuan terkait penerimaan GBD. Ini berdasarkan LP/B/24/II/2025/SPKT/Polres Bengkulu Utara/Polda Bengkulu, tanggal 13 Februari 2025.

Dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto melalui Kasat Reskrim, IPTU Rizky Dwi Cahyo, Ar diamankan atas dasar laporan dari Kasmi Marlena warga Kota Lekat Ilir, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.

‘’Korban ini dibujuk rayu dan dimintai sejumlah uang oleh tersangka dengan iming-iming bisa lulus Guru Bantu Daerah. Namun nyatanya, korban tidak jadi Guru Bantu Daerah dan aksi tipu gelap ini terjadi pada Desember 2024 lalu,’’ sampai Rizky.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version