Home Bengkulu Utara Polres Bengkulu Utara Amankan Pelaku Curanmor

Polres Bengkulu Utara Amankan Pelaku Curanmor

Polres Bengkulu Utara

BencoolenTimes.com – Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial ZJJ alias Ze (23) warga Desa Teluk Ajang Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa, 25 Februari 2025.

Polres Bengkulu Utara menangkap Ze setelah mendapatkan laporan dugaan Curanmor dari Ananta alias Anan (22) warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Diungkapkan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, penangkapan dipimpin Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) IPDA bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

‘’Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti motor Honda Sonic dan saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkulu Utara,’’ terang Rizky.

Dilanjutkan Rizky, aksi yang dilakukan tersangka diduga terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, dini hari pukul 01.00 WIB di Desa Kali 1 Kecamatan Arma Jaya yang menjadi tempat tinggal korban saat ini.

Menurut korban, hilangnya motor diketahui sekitar pukul 08.00 WIB oleh istri korban yang ingin pergi ke warung. ‘’Istri korban mau ke warung, motor sudah hilang,’’ lanjut Rizky.

Ditambahkan Rizky, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Bengkulu Utara. ‘’Pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ demikian Rizky.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version