Home Info Daerah KPU Siap Hadapi Sidang Gugatan Agusrin-Imron

KPU Siap Hadapi Sidang Gugatan Agusrin-Imron

Eko Komisioner KPU Provinsi

BencoolenTimes.com, – Gugatan sengketa Pemilihan Gunernur (Pilgub) Bengkulu yang disampaikan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 3 Agusrin M Najamuddin dan Imron Rosyadi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan persidangannya dilaksanakan 27 Januari 2021.

Menjelang persidangan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan siap hadiri persidangan menghadapi gugatan sangketa yang dilayangkan ke MK tersebut.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi, Eko Sugianto saat diwawancarai wartawan media ini di Kantornya, Senin (11/1/2020).

“Perihal sangketa itu saat ini kami sedang menunggu teregister oleh Mahkamah Konstitusi dan menurut informasi jadwal register itu jatuh pada 18 Januari ini. Sembari menunggu teregisternya sangketa gugatan tersebut, tentunya kita mempersiapkan materi untuk menjawab materi pokok dari gugatan Agusrin-Imron ini secara singkat dan jelas,” jelas Eko.

Eko mengaku pihaknya telah menerima materi yang disampaikan Agusrin-Imro ke MK dari websitenya MK, dan pihaknya tengah menyusun materi jawaban bersama lawyers. Pihaknya juga berkoordinasi dengan KPU Kabupaten karena beberapa lokus terkait dengan materi gugatan itu ada di KPU Kabupaten

“Pertama yang akan disiapkan oleh KPU Provinsi dari KPU Kabupaten adalah soal pelaksanaan dan proses penghitungan suara yang ada dimasing-masing Kabupaten tersebut,” ungkap Eko.

Kemudian, lanjut Eko, menyiapkan bagaimana hasil pemungutan dan penghitungan suara dari tingkat Kecamatan diseluruh Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu untuk menjawab materi gugatan yang disampaikan oleh Paslon Agusrin-Imron.

“Selain itu kita juga sudah melakukan langkah-langkah yang sangat jauh seperti menyiapkan alat bukti untuk memperkuat jawaban kita dan menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan saat persidangan nantinya termasuk kita sudah siap dalam menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi nantinya,” demikian Eko.(PPJ)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version