Home Hukum Kuasai Sabu Pemuda Maje Dibekuk, Polisi Selidiki Asal Barang

Kuasai Sabu Pemuda Maje Dibekuk, Polisi Selidiki Asal Barang

Tersangka AA usai diamankan saat berada di Mapolres Kaur

BencoolenTimes.com, – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Kaur membekuk seorang pemuda inisial AA warga Desa Parda Suka Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Kamis (15/4/2021).

Kasat Narkoba Polres Kaur AKP Rasi Ginting Samura SH, Sabtu (17/4/2021) mengatakan, tersangka di tangkap saat berada didekat tempat parkir Pasar Inpres Desa Kepala Pasar.

“AA kedapatan menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu,” kata Ginting.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi yang menyatakan bahwa ada seorang pemuda yang diduga menjadi pengguna narkoba di kawasan Pasar Inpres.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Rasi Ginting Samura SH M Si dan Kbo Ipda Rido Fajri SH serta anggotanya melakukan penyelidikan, dan benar pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di badan dan Helm yang dipakai tersangka ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu.

Lalu tersangka bersama barang bukti paket sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BD 5507 WE, satu buah helm NHK warna hitam dan buah HP merk Samsung warna putih diamankan ke Polres Kaur.

“Tersangka bersedia jika barang haram itu tertutup, tersangka ini sebagai pemakai. Untuk interaksi tersangka lainnya dan asal usul sabu masih kita telusuri,” jelas Ginting.

Ginting menambahkan, tersangka dijerat pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan larangan maksimal 12 tahun penjara. (Teluk)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version