Home Hukum Kuli Bangunan Asal Curup Ditangkap Bersama BB Narkoba 1 Kg Lebih

Kuli Bangunan Asal Curup Ditangkap Bersama BB Narkoba 1 Kg Lebih

Konferensi Pers Polda Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu mengamankan seorang kuli bangunan asal Curup Kabupaten Rejang Lebong inisial SU (26) yang merupakan pengedar narkoba.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, MH didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH saat konferensi pers, Selasa (13/09/2022) menjelaskan, SU ditangkap bersama 1,1 Kilo Gram (Kg) ganja di Kediamannya.

Ganja tersebut terdiri dari satu paket besar ganja yang diletakkan didalam toples kaca. Selain itu ditemukan juga satu paket sedang ganja yang berada di dalam kamar dan satu paket batang ganja dalam kantong kresek.

“SU ditangkap Sabtu 10 September dini hari. SU dinyatakan sebagai pengedar, saat ini dilakukan penahanan guna pemeriksaaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasubdit I Resnarkoba, bahwa SU mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial JEM asal Kabupaten Empat Lawang yang menyerahkan langsung barang haram tersebut kepada SU pada 8 Sepetember 2022. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version