Home Hukum LPK-RI Bengkulu Audiensi ke Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen

LPK-RI Bengkulu Audiensi ke Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen

LPK-RI Bengkulu Audiensi
Keterangan: Ketua LPK-RI DPD Bengkulu, Aprianto menyerahkan plakat ke Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K.

BencoolenTimes.com – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu melakukan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., di Gedung Utama Polda Bengkulu, Rabu, 24 Juni 2026.

Kunjungan tersebut menjadi langkah awal LPK-RI DPD Bengkulu dalam membangun sinergi dengan berbagai instansi dan lembaga di Provinsi Bengkulu, khususnya dengan Kepolisian Daerah Bengkulu dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.

LPK-RI Bengkulu Audiensi
Keterangan: Jajaran pengurus LPK-RI DPD Bengkulu foto bersama dengan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. dan jajaran

Kedatangan jajaran LPK-RI DPD Bengkulu disambut langsung oleh Kapolda Bengkulu bersama sejumlah pejabat utama Polda Bengkulu. Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen.

Pembina LPK-RI DPD Bengkulu, Tiurlan Sitorus, menjelaskan bahwa LPK-RI merupakan lembaga perlindungan konsumen yang telah berdiri sejak tahun 2016 secara nasional. Sementara untuk kepengurusan di Provinsi Bengkulu, organisasi tersebut telah resmi terbentuk dan menerima Surat Keputusan (SK) dari pengurus pusat.

Menurut Tiurlan, LPK-RI DPD Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan agenda pengukuhan kepengurusan yang direncanakan berlangsung pada Juli 2026 mendatang.

”Kami berharap keberadaan LPK-RI DPD Bengkulu dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi, advokasi, dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Untuk itu kami memohon dukungan dari Polda Bengkulu agar pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dapat berjalan dengan baik,” ujar Tiurlan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPK-RI DPD Bengkulu, Aprianto, yang hadir didampingi Sekretaris LPK-RI DPD Bengkulu, Pelita Sitorus, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperjuangkan hak-hak konsumen di Bengkulu.

Menurut Aprianto, perlindungan konsumen tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa, tetapi juga menyangkut upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam berbagai transaksi barang maupun jasa.

”LPK-RI DPD Bengkulu siap bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk Polda Bengkulu, dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan advokasi kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat perlindungan konsumen serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di Provinsi Bengkulu,” kata Aprianto.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., menyambut baik terbentuknya LPK-RI DPD Bengkulu dan menyatakan kesiapan Polda Bengkulu untuk mendukung program-program yang dijalankan organisasi tersebut.

”Kita siap memberikan dukungan terhadap LPK-RI DPD Bengkulu ini. Semoga ke depan sinergi antara Polda Bengkulu dengan LPK-RI terus terjalin,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam menjalankan tugas masing-masing demi kepentingan masyarakat.

”Harapan saya kita bisa saling tolong-menolong dan menghilangkan ego masing-masing sehingga tujuan bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai dengan baik,” tambahnya.

Selain itu, Kapolda berharap LPK-RI dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan hak-hak konsumen sehingga tingkat kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.

Audiensi tersebut ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama dan komitmen membangun sinergi antara LPK-RI DPD Bengkulu dan Polda Bengkulu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk mempererat hubungan kelembagaan antara kedua pihak.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terjalin kolaborasi yang berkelanjutan antara LPK-RI DPD Bengkulu dan Polda Bengkulu dalam mendukung upaya perlindungan konsumen, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta terciptanya situasi yang kondusif bagi pembangunan di Provinsi Bengkulu. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version