Home Hukum Malang, Bocah SD Jadi Korban Cabul Pria Beristri yang Sudah 3 Kali...

Malang, Bocah SD Jadi Korban Cabul Pria Beristri yang Sudah 3 Kali Menikah 

Saat tersangka ditangkap polisi

BencoolenTimes.com, – Malang nasib anak dibawah umur asal Bengkulu Selatan yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) ini. Betapa tidak diusianya yang masih belia ia menjadi korban pencabulan oleh JO (46) pria beristri asal Sumatera Barat yang telah 3 kali menikah dan sudah dikaruniai cucu.

Kini Jo mendekam di jeruji besi usai dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu Selatan.

Kanit PPA Polres Bengkulu Selatan, Aipda Susi Dy mengatakan, terduga pelaku dibekuk, Kamis (7/1/21) sekitar pukul 20.05 WIB di pondok di sawahnya di Manna Bengkulu Selatan.

Jo dibekuk setelah ibu korban melapor ke Mapolres terkait dugaan pencabulan yang dilajukannya terhadap korban.

“Terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini berada di Mapolres Bengkulu Selatan,” kata Susi, Minggu (10/1/2021).

Susi menjelaskan, dugaan pencabulan yang menimpa bocah malang tersebut terjadi pada Selasa (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Diatas sepeda motor saat dalam perjalanan dari rumah ke tempat tukang urut di Kota Manna.

Saat itu, terduga pelaku menanyakan kepada ibu korban perihal orang yang bisa urut yang mana adalah kakek korban.

Namun saat itu terduga pelaku mengaku tidak tahu alamat tukang urut tersebut karena ibu korban sudah menganggap terduga pelaku seperti keluarganya sendiri.

Sehingga ibu korban meminta putri bungsunya tersebut menemani terduga pelaku ke rumah kakeknya.

Disaat perjalanan menuju rumah kakek korban itulah terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya diatas sepeda motor.

Setiban di rumah kakek korban, korban langsung  menemui kakaknya yang saat itu sedang berada di rumah kakeknya dan menceritakan yang dialaminya selama perjalanan menuju rumah kakeknya.

Setelah itu kakak korban menceritakannya kepada orang tuanya yang langsung melapor ke Polisi agar ditindaklanjuti.

“Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik unit PPA Polres Bengkulu Selatan,” tutup Susi. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version