Home Info Daerah Massa Aksi Minta SUTT PLTU Teluk Sepang di Desa Padang Kuas Dipindahkan

Massa Aksi Minta SUTT PLTU Teluk Sepang di Desa Padang Kuas Dipindahkan

BencoolenTimes.com – Aliansi Peduli Korban PLTU Batubara Teluk Sepang menuntut PT. Tenaga Listrik Bengkulu memindahkan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Teluk Sepang di Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

Tuntutan tersebut disampaikan massa aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu pada Senin, 23 Desember 2024. Pasalnya, selama telah beroperasi PT TLB telah banyak masyarakat terkena dampak buruk Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Teluk Sepang di Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

Dari catatan Kanopi, ada 165 peralatan elektronik warga Desa Padang Kuas yang rusak akibat dampak buruk SUTT Teluk Sepang, dan ada 4 orang warga Desa Padang Kuas tersengat Listrik tegangan tinggi dengan total kerugian yang diterima sebesar Rp155.685.000.

Sejak tahun 2020 lalu, warga Desa Padang Kuas mengalami traumatik terhadap petir dan pada tahun 2022, beberapa warga sering mengalami sakit kepala, sakit pada sendi-sendi tulang. Selain itu, harga tanah yang berada di sekitar jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang menjadi murah.

”Dampak dari PLTU Teluk Sepang dan SUTT yang beroperasi di dekat pemukiman kami sudah terlalu lama merugikan warga. Kami mendesak penutupan PLTU, pemindahan SUTT, serta ganti rugi bagi warga yang terdampak kerusakan elektronik,” ujar Edo, selaku Korlap aksi dalam orasinya.

Dari aksi tersebut, Alinasi Peduli Korban PLTU Batubara Teluk Sepang menuntut dilakukan penutupan PLTU Teluk Sepang yang telah menjadi akar permasalahan dampak buruk dialami warga. Kedua, mereka meminta agar dilakukan pemindahan SUTT PLTU Teluk Sepang dari wilayah pemukiman warga.

Ketiga, mereka meminta hadirkan rasa aman di Desa Padang Kuas dan memberikannya ganti rugi banyaknya rusak barang elektronik dsri dampak buruk SUTT.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kabid Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani Andawari mengungkapkan, bahwa Pemprov Bengkulu akan segera memfasilitasi warga Desa Padang Kuas yang menjadi korban akibat operasi SUTT PLTU Teluk Sepang bersama pihak PT TLB. ”Dalam Minggu ini kita akan undang dari PT TLB untuk memfasilitasi pertemuan bersama warga,” ungkap Rozani.

Rozani mengungkapkan, apabila sudah ada pertemuan antara PT TLB dengan warga, maka bisa dilakukan penelusuran terkait permasalahan yang telah menimpa warga di Desa Padang Kuas akibat dari SUTT PLTU Teluk Sepang.

”Kalau sudah ada pertemuan, maka nanti kita minta ditelusuri wilayah mana yang mendapatkan keluhan tadi,” ungkap Rozani.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version