Home Pemprov Bengkulu Momentum May Day 2026, Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Sinergi Kebijakan

Momentum May Day 2026, Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Sinergi Kebijakan

Momentum May Day
KOMITMEN: Momentum May Day 2026 atau Hari Buruh Internasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tegaskan komitmen sinergi kebijakan daerah dan pusat.

BencoolenTimes.com – Momentum May Day 2026 atau Hari Buruh Internasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tegaskan komitmen sinergi kebijakan daerah dan pusat.

Momentum May Day 2026 atau Hari Buruh Internasional, Pemprov Bengkulu tegaskan komitmen sinergi kebijakan daerah dan pusat dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di Provinsi Bengkulu.

Komitmen sinergi kebijakan antara daerah dan pusat tersebut, terus diperkuat melalui berbagai kebijakan konkret yang menyasar aspek pengupahan, perlindungan sosial, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Selain itu, Pemprov Bengkulu juga menegaskan komitmen dalam mengawal berbagai kebijakan strategis nasional guna meningkatkan taraf hidup pekerja, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifuddin menyampaikan, bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kini semakin solid dalam mewujudkan kesejahteraan buruh yang berkeadilan.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan ketenagakerjaan Indonesia terus mengalami penguatan signifikan.

Pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek pengupahan, tetapi juga memperluas perhatian pada jaminan sosial serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

‘’Kami di daerah berkomitmen penuh dalam upaya mengimplementasikan arahan Bapak Presiden Prabowo, terutama menyangkut kesejahteraan pekerja yang dinilai menjadi pilar utama stabilitas ekonomi,’’ tegas Syarif.

‘’Berbagai program unggulan telah diluncurkan untuk memastikan para tenaga kerja, khususnya di Provinsi Bengkulu bisa mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,’’ sambung Syarif.

Syarif merinci, sejumlah langkah konkret yang telah dirasakan manfaatnya oleh pekerja di Provinsi Bengkulu. Diantaranya kebijakan penetapan upah minimum yang lebih kompetitif guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Selain itu, negara kini turut menyentuh sektor informal melalui kebijakan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Kebijakan ini dinilai membantu petani, nelayan dan pedagang dalam memperoleh perlindungan sosial dengan biaya terjangkau. Terobosan lain yang mendapat sambutan positif adalah pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring serta kurir ekspedisi.

Hal ini dinilai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap model kerja kemitraan yang sebelumnya belum terakomodasi secara optimal dalam regulasi. Pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta meningkatkan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

‘’Bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, JKP kini memberikan bantalan ekonomi yang lebih kuat serta akses informasi pasar kerja yang lebih cepat,’’ ungkap Syarif.

Dalam menghadapi tantangan industri masa depan, tambah Syarif, Disnakertrans Provinsi Bengkulu terus menggencarkan pelatihan vokasi dan program pemagangan nasional.

Upaya ini bertujuan agar tenaga kerja tidak hanya terlindungi secara finansial, tetapi juga memiliki keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar global.

‘’Melalui semangat May Day 2026 ‘Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama’, kami mengajak seluruh elemen buruh dan pengusaha untuk terus berkolaborasi. Dengan tenaga kerja yang terampil dan sejahtera, Provinsi Bengkulu akan semakin maju,’’ imbuh Syarif.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version