Home Info Daerah Ngaku Intel Kejati, Tiga Orang Ini Ditangkap di Mukomuko Usai Minta Duit

Ngaku Intel Kejati, Tiga Orang Ini Ditangkap di Mukomuko Usai Minta Duit

Ngaku Intel Kejati, Tiga Orang Ini Ditangkap di Mukomuko Usai Minta Duit

BencoolenTimes.com, – Instansi Kejaksaan tercoreng akibat ulah tiga orang pria yang mengaku sebagai Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan meminta sejumlah uang di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Ketiga pemuda yang mengaku sebagai staf intelejen Kejati Bengkulu yakni Tanto Diharto (49) warga Padang Bakung Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, Jepri Alian (27) warga Suka Merindu, Talo Kecil Kabupaten Seluma, dan Erwan (42) warga Padang Bakung Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.

Mereka diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Mukomuko Provinsi Bengkulu di Jalan Danau Nibung, Selasa (4/1/2022).

Berdasarkan data terhimpun, pada 4 Januari 2022 sekira pukul 09.00 WIB ketiganya mendatangi
di Dinas Pertanian Mukomuko dan mengaku dari Staf Intel Kejati Bengkulu yang ada kegiatan di Mukomuko. Kemudian ingin menemui Kepala Dinas Pertanian.

Namun Kepala Dinas Pertanian tidak ada ditempat, kemudian ketiganya menemui Sekdis Pertanian untuk berpamitan untuk pulang ke bengkulu. Kemudian para terduga meminta uang ke Sekdis Pertanian.

Kemudian diperjalanan Sat Reskrim Polres Mukomuko melakukan penangkapan di Jalan Danau Nibung.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH.MH saat dikinfirmasi, membenarkan terkait adanya penangkapan ketiga orang tersebut yang mengaku sebagai staf Intel Kejati Bengkulu.

“Ketiganya diamankan oleh Polres Mukomuko dan dalam tindaklanjut,” kata Ristianti. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version