Home Hukum Nipu Ratusan Juta Modus Jual Alat Berat

Nipu Ratusan Juta Modus Jual Alat Berat

Tersangka yang berhasil diamankan

BencoolenTimes.com, – Warga Kabupaten Rejang Lebong inisial W ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap Asrul warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, S.H menjelaskan, tersangka W ditangkap personil Ditreskrimum Polda Bengkulu, Selasa 18 Januari 2023.

“Tersangka ini melakukan penipuan dengan modus menjual alat berat senilai Rp 350 juta,” kata Sarmadi, Kamis (19/1/2023).

Sarmadi menerangkan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada 2022 lalu, dengan modus pembelian alat berat. Saat itu, akibat kurang teliti sebelum membeli satu unit alat berat, korban tertipu ratusan juta rupiah.

“Selain melakukan penipuan terhadap korban, tersangka ini melakukan penipuan dengan modus yang sama di TKP lainnya,” ungkap Sarmadi.

Sarmadi menambahkan, mengenai laporan korban Asrul, penyididikannya akan dilimpahkan ke Polres Bengkulu Selatan.

Kasie Humas mengatakan, untuk LP korban Asrul nantinya proses penyidikan akan di limpahkan di Polres Bengkulu Selatan. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version