
BencoolenTimes.com – Oknum Kades (Kepala Desa) diamankan polisi di Kabupaten Seluma lantaran diduga melakukan aksi penipuan terhadap masyarakatnya sendiri.
Oknum kades diamankan Polres Seluma, setelah menjalani pemeriksaan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di lakukan proses penahanan terkait dugaan penipuan modus dijanjikan pekerjaan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Oknum Kades dalam wilayah Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma ini, berinisial Md. Sebelumnya diketahui, Md dilaporkan oleh sejumlah warga yang mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta hingga Rp3 juta dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan di dapur SPPG MBG.
Namun setelah menyerahkan uang, warga yang dijanjikan akan dapat bekerja di SPPG MBG tersebut diduga ditipu. Karena hingga saat ini, pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi dan warga merasa dirugikan oleh Oknum Kades tersebut.
Dari hasil penanganan perkara, polisi menetapkan Md sebagai tersangka dan melakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya di tengah tingginya minat warga untuk mendapatkan pekerjaan melalui program MBG.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap pihak yang meminta sejumlah uang dengan alasan dapat menjamin atau memasukkan seseorang sebagai pekerja di dapur SPPG. Proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berlangsung di Polres Seluma.(OIL)





