Home Kota Bengkulu Oknum Lurah di Bengkulu Terjerat Kasus Narkoba, Walikota: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Oknum Lurah di Bengkulu Terjerat Kasus Narkoba, Walikota: Biarkan Proses Hukum Berjalan

BencoolenTimes.com – Seorang lurah aktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan akan ada sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar hukum.

”Kalau sudah terjerat kasus hukum, tentu akan ada sanksi. Baik itu sanksi pidana maupun sanksi sebagai ASN. Tapi kita jangan terburu-buru menjatuhkan hukuman, karena kita menganut asas praduga tak bersalah,” ujar Dedy Wahyudi, Senin, 14 Juli 2025.

Dedy Wahyudi menyebutkan bahwa saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

”Biarkan proses hukum berjalan. Kalau memang nanti terbukti bersalah dan ingkar terhadap hukum, tentu akan ada sanksi tegas yang diberlakukan,” kata Dedy Wahyudi.

Meski demikian, Dedy Wahyudi memastikan bahwa pelayanan publik di kelurahan yang bersangkutan tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah Kota Bengkulu telah menunjuk pejabat sementara untuk mengisi posisi lurah tersebut.

”Untuk sementara, pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan menugaskan pejabat sementara,” tambahnya.

Diketahui, pihak Polresta Bengkulu telah melakukan konferensi pers terhadap kasus tersebut, oknum lurah tersebut merupakan pengguna aktif narkotika jenis sabu dan memiliki sabu seberat 17,88 gram serta juga residivis kasus serupa pada tahun 2011 dengan kurungan 7 bulan penjara.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version