BencoolenTimes.com, – Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu melaksanakan Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu, Sabtu (9/4/2022).
Didalam Operasi Pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan 77 botol miras (minuman keras) dan 40 liter tuak.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto menyebutkan, miras dan tuak berhasil diamankan dari sejumlah lokasi hiburan malam yang berada di Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
“Dalam rangka Ops Pekat Nala 2022, kita berupaya meningkatkan rasa aman dan nyaman warga yang beribadah pada Bulan Ramadhan ini termasuk juga mencegah terjadinya penimbunan BBM dan Barang Pokok,” katanya.
Sugiharto menambahkan, selain penyakit masyarakat, Tim yang dikomandoi langsung Kapolsek Ratu Agung juga memberikan imbauan terkait pentingnya protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan pandemi covid-19. (Bay/Humas Polda Bengkulu)






