Home Info Kota Ops Wanalaga Nala II, Polisi Ungkap 29 Kasus

Ops Wanalaga Nala II, Polisi Ungkap 29 Kasus

BencoolenTimes.com, – Sejak 22 Agustus hingga 28 Agustus 2022 pelaksanaan Ops Wanalaga Nala II, Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil mengungkap 29 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos.,M.H., ketika di wawancarai Awak media diruang kerjanya, Rabu (30/8/2022).

“Ada 29 kasus yang berhasil kita ungkap dengan total Tsk ada 13 orang,” kata Sudarno.

Sudarno menyebutkan, dalam Ops Wanalaga Nala II tahun 2022 Polda Bengkulu dan Polres jajaran mengedepankan tindakan hukum yang didukung dengan tindakan intelejen, tindakan preemtif dan preventif guna menyelamatkan kekayaan hasil hutan dalam rangka pelestarian alam hutan.

“Semua barang bukti diamankan, untuk terduga pelaku akan dipilih kasusnya, kalau mereka menyerahkan baik-baik akan kita bina, namun kalau satwanya sampai mati itu bisa kita tetapkan tersangka,” ungkap Sudarno.

Sudarno mengungkapkan, seluruh barang bukti yang diamankan kayu dilindungi sebanyak 11 kubik , 1 ekor burung elang brontok, 3 ekor burung cicak hijau daun, 1 ekor burung ekek tayongan, 2 ekor burung pleci kacamata, 1 buah obsetan kepala rusa berukuran besar, 1 pasang tanduk rusa, 2 ekor Landak Jawa, 1 ekor burung elang hitam, 1 ekor buaya.

“Kita juga amankan terduga pelaku pembalakan di Kawasan Hutan Lindung,” demikian Sudarno. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version