
BencoolenTimes.com – Pastikan Bansos (Bantuan Sosial) tepat sasaran ddi Kabupaten Seluma, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma segera melakukan pemasangan Stiker ‘Miskin’ dimasing-masing rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diungkapkan Bupati Seluma, Teddy Rahman, kebijakan ini diambil menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya KPM Bansos yang dianggap tidak sesuai kriteria.
Bupati Teddy menegaskan, pemasangan stiker tersebut menjadi penanda bahwa keluarga yang bersangkutan benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima Bansos.
‘’Saya sudah koordinasi dan menyampaikan ini ke Dinas Sosial dan pemasangan stiker akan kita lakukan di seluruh rumah KPM Bansos,’’ tegas Bupati Teddy.
Menurut Bupati Teddy, langkah ini diharapkan dapat meminimalisir keluhan masyarakat dan memastikan penyaluran Bansos berjalan sesuai aturan. ‘’Ke depan, saya ingin Bansos ini tidak lagi menimbulkan keluhan, karena KPM memang harus sesuai dengan syarat dan ketentuan,’’ kata Bupati Teddy.
Bupati Teddy juga menjelaskan, KPM Bansos wajib masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, terdaftar dalam DTKS dan memiliki kondisi sosial ekonomi sesuai indikator kemiskinan.
‘’Indikator penerima Bansos ini adalah kemiskinan. Jadi penerima adalah keluarga miskin dan rentan miskin. Nanti akan terlihat saat kita pasangi stiker,’’ jelas Bupati Teddy.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Seluma, Elian Suandi, membenarkan instruksi tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya siap melaksanakan pemasangan stiker di seluruh rumah penerima manfaat.
‘’Iya, bupati telah menyampaikan hal ini. Jadi kita akan laksanakan, rumah seluruh penerima Bansos akan kita pasangi stiker,’’ ungkap Elian.
Elian menambahkan, stiker tersebut berfungsi sebagai penanda resmi bahwa keluarga pemilik rumah merupakan KPM Bansos pemerintah. Selain itu, stiker tidak boleh dilepas selama yang bersangkutan masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
‘’Stiker yang kita pasang nanti adalah penanda. Stiker tidak boleh dilepas selama masih menjadi KPM Bansos Pemerintah,’’ tegas Elian singkat.(LRS)





