BencoolenTimes.Com, – Masih ingat penggerebekan pria paruh baya bugil bareng istri orang di salah satu perumahan Kelurahan Bentiring Permai, Kamis (31/1/2019) lalu? Kasus ini akhirnya ditindaklanjuti dengan hukuman adat cuci kampung, Senin (4/2/2019) malam.

Baik TH (56), pria beristri warga Jalan Flomboyan Skip, dan istri orang, ZS (44), warga Berkas, Kota Bengkulu, tidak hadir saat cuci kampung. Termasuk pemilik rumah, yang tempatnya digerebek, juga tidak hadir. Ketua adat setempat, juga tak nampak di lokasi.
Prosesinya hanya dihadiri masyarakat setempat dengan suasana gelap, karena lampu di rumah tersebut juga tak dihidupkan. Nampak beberapa kecewa dengan kondisi tersebut.
Prosesi cuci kampung dengan memotong kambing ini, hanya diisi dengan doa bersama. Warga juga terkesan tertutup dengan awak media.
“Ya, prosesi kampung ini tetap berjalan. Ketua RT, RW, iman masjid serta warga datang untuk melakukan prosesi kampung. Namun kami sangat sesali pelaku dan tuan yang punya rumah, tidak hadir. Termasuk ketua adat,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Seperti diketahui, pelaku TH kedapatan mesum bersama ZS. Saat digerebek warga, keduanya dalam keadaan tanpa busana alias bugil. Pengakuan pelaku, mereka baru ciuman serta pelukan, belum berhubungan badan. (Ros)