Home Hukum Pelaku Curas di Desa Tabarenah Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Rejang Lebong

Pelaku Curas di Desa Tabarenah Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Rejang Lebong

Pelaku Curas di Desa
TANGKAP: Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil tangkap 2 pelaku curas di Desa Taba Renah.

BencoolenTimes.com – Pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong pada 2 Septembet 2025 lalu, berhasil terungkap. Bahkan kedua pelaku, masing-masing DA dan MM berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, kedua pelaku berhasil diamankan di waktu dan dua tempat yang berbeda.

Penangkapan berawal saat anggota mereka mendapatkan informasi keberadaan DA di salah satu rumah dalam wilayah Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara.

Hasil interogasi terhadap tersangka DA, diketahui rekannya MM berada di salah satu kontrakan wilayah Jalan Sukowati. Selanjutnya MM di jemput dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

‘’Kedua tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Rejang Lebong guna proses lebih lanjut. Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut,’’ sebut Andhar.

Dijelaskan Andhar, terkait aksi keduanya dilakukan di kawasan Desa Tabarenah pada 2 September 2025. Saat itu, salah satu pelaku pura-pura minta diantar ke rumahnya dan kemudian ditengah jalan pelaku lain menghadang menggunakan senjata tajam (sajam).

‘’Setelah mengancam dan berhasil mengambil motor milik korban, kedua pelaku ini langsung melarikan diri membawa motor hasil kejahatan mereka,’’ imbuh Andhar.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version