
Bencoolentimes.com – Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong berhasil mengamankan Ju alias War (50) warga Kecamatan Lebong Atas yang tinggal di Kecamatan Lebong Utara. Ju alias War diduga melakukan pemerkosaan sekaligus melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap korban berinisial Si (49) warga Kecamatan Pelabai pada Selasa (16/5) pagi.
Kejadian tersebut dilakukan Ju alias War terhadap Si di rumah korban sekitar pukul 06.00 WIB. Dimana kronologis kejadian, korban baru saja pulang menginap dari rumah temannya sekitar pukul 06.00 wib. Sampai dirumah, korban tanpa curiga langsung masuk ke dalam kamar tidurnya untuk mengganti pakaian.
Saat melepas jilbab, secara tiba-tiba pelaku sudah berada di belakang korban dan langsung memeluk korban dari belakang sembari mengancam. Selanjut pelaku membanting korban ke kasur yang ada dalam kamar dan sembari merampas HP korban. Lalu pelaku secara paksa membuka pakaian korban dan memperkosa korban sembari mengancam dan merekam aksinya tersebut.
Setelah puas, pelaku masih sempat mengancam akan memukuli korban jika berteriak dan minta tolong. Sebelum pergi meninggalkan korban, pelaku masih sempat mengambil uang milik korban senilai Rp 700 ribu dan langsung pergi dari rumah korban.
‘’Keterangan korban sementara, pelaku selain memperkosa dan merampas handphone milik korban, juga sempat mengambil uang Rp 700 ribu milik korban sebelum pergi meninggalkan rumah korban,’’ terang Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander.
Setelah mendapatkan laporan, sambung Alex, dipimpin Kanit Pidum Ipda Welfrid BL Tobing langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pukul 12.00 WIB Selasa (16/5) siang, pelaku berhasil diamankan di kawasan Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara.
“Pelaku kita amankan hanya beberapa jam dari kejadian, termasuk barang bukti uang Rp 700 ribu milik korban juga berhasil kita amankan,’’ sambung Alex.
Ditambahkan Alex, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami tindak pidana yang dilakukannya. ‘’Untuk korban sendiri sudah kita lakukan visum,’’ imbuh Alex.(OIL)





