Home Bengkulu Selatan Pelaku Penembakan dan Pengeroyokan Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasan Kapolres

Pelaku Penembakan dan Pengeroyokan Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasan Kapolres

Pelaku Penembakan Ditetapkan Tersangka
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan

BencoolenTimes.com – Pelaku penembakan ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus, yaitu AH alias Ri yang merupakan oknum security PT. ABS

AH alias Ri ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kepemilikan Senjata Api (Senpi) dan tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan atau penembakan terhadap petani.

Selain AH alias Ri, pihak Polres Bengkulu Selatan juga menetapkan 3 orang tersangka yang merupakan petani dalam konflik antara PT. ABS dan warga di Pino Raya.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan menjelaskan, mereka menetapkan status tersangka setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, sebagai tindaklanjut Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres Bengkulu Selatan pasca kejadian penambakan.

Diungkapkan Kapolres, penetapan tersangka terkait kepemilikan Senpi sudah dilakukan terlebih dahulu terhadap AH alias Ri. Baru setelah itu, penetapan tersangka dilakukan lagi terhadap AH alias Ri atas dugaan penganiayaan.

Penyidik juga sekaligus menetapkan 3 orang lagi dalam perkara pengeroyokan terhadap salah satu karyawan PT. ABS yang mengalami luka tusukan saat kejadian penembakan.

‘’Semuanya kita tetapkan tersangka menyangkut unsur keadilan, karena memang saat itu ada dua laporan polisi dan dua kejadian hampir bersamaan. Sehingga dua laporan polisi ini kita tindaklanjuti sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,’’ jelas Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, secara singkat kronologis kejadian tersebut, pelaku penembakan melakukan aksinya karena beralasan saat itu rekannya dikeroyok dan dianiaya yang mengakibat 12 luka tusukan.

‘’Jadi kepemilikan senjata sudah kita proses dan ditetapkan tersangka diawal, baru kemarin kita kembali menetapkan tersangka terhadap pelaku penembakan dalam perkara penganiayaan. Serta menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku pengeroyokan,’’ imbuh Kapolres.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version