
BencoolenTimes.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadikan kawasan Pelabuhan Pulau Baai sebagai kawasan industri dan proyek strategis nasional (PSN).
Dukungan itu ditunjukkan dengan kesiapan lahan seluas 218 hektare serta pengembangan infrastruktur pelabuhan, termasuk pembangunan terminal curah cair.
General Manager (GM) Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi menyebutkan, saat ini perusahaan tengah melakukan pemutakhiran studi kelayakan (feasibility study) sebagai bagian dari tahapan penetapan kawasan industri.
”Pada prinsipnya kami mendukung apa yang sudah dicanangkan oleh Pak Gubernur Bengkulu. Secara lahan, kami sudah menyiapkan 218 hektare,” kata Dimas, Rabu, Februari 2026.
Selain kawasan industri, Pelindo juga sedang membangun terminal curah cair yang ditargetkan mulai beroperasi dalam sembilan bulan ke depan. Terminal ini diharapkan dapat memperkuat fungsi Pelabuhan Pulau Baai sebagai simpul logistik regional.
”Terminal curah cair sedang proses pembangunan, insya Allah di November 2026 ini sudah jadi,” ungkapnya.
Dari sisi alur pelayaran, kedalaman alur saat ini dijaga pada posisi minus 6,5 meter. Dengan kondisi tersebut, kapal-kapal berukuran besar dengan draft hingga 6,2 meter sudah dapat bersandar. Pelindo juga menyiapkan pendalaman alur hingga minus 12 meter yang saat ini masih dalam proses administrasi pengadaan.
”Target penyelesaian pendalaman alur tersebut diperkirakan pada Juli 2026, sesuai dengan arahan instruksi presiden (Inpres),” paparnya.
Selain itu, Pelindo juga tengah mengkaji pembangunan perangkap pasir seluas sekitar 30 hektare untuk mengendalikan sedimentasi. Berdasarkan studi awal, sekitar 80 persen pasir diperkirakan dapat ditangkap menggunakan perangkap pasir, sementara 20 persen sisanya akan masuk ke alur pelayaran dan tetap memerlukan pengerukan rutin setiap dua tahun sekali.
Terkait sistem pengelolaan kawasan industri, Pelindo mengaku masih melakukan riset lanjutan, termasuk penentuan model bisnis dan pengelola kawasan. Perusahaan berencana menyusun blok plan kawasan dengan belajar dari pengelolaan kawasan industri di Surabaya dan Kawasan Industri Medan. Pelindo juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pemasaran kawasan industri tersebut.
Sementara itu, penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu disebut menjadi faktor krusial. Pelindo menyatakan bahwa proses penyesuaian RTRW saat ini tengah dikebut oleh pemerintah kota dan pemerintah provinsi agar zona industri di kawasan Pulau Baai dapat segera ditetapkan secara legal. (JUL)





