Home DPRD Pemkab Lebong Kembali Raih WTP, Ini Pesan Ketua DPRD Lebong

Pemkab Lebong Kembali Raih WTP, Ini Pesan Ketua DPRD Lebong

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mendampingi Bupati Lebong, Kopli Ansori menerima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

BencoolenTimes.com – BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Opini WTP yang diraih Pemkab Lebong tersebut, merupakan WTP Kedelapan secara berturut-turut sejak tahun 2016 lalu.

Atas raihan tersebut, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi pada Pemkab Lebong. Diharapkan, Pemkab Lebong bisa terus mempertahankan prestasi tersebut untuk tahun-tahun selanjutnya.

Selain itu, Carles berpesan, Pemkab Lebong diminta agar bisa semakin fokus dengan program yang pro-rakyat, terutama pemulihan ekonomi pasca pandemi. Termasuk untuk terus berinovasi menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector-sektor yang memiliki potensi pendapatan untuk Pemkab Lebong.

‘’Kami di legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran, berharap Pemkab Lebong terus mempertahankan sekaligus memperbaiki kwalitas WTP yang sudah diraih hingga 8 kali berturut-turut ini. Termasuk juga untuk terus menggali potensi sector-sektor yang bisa menjadi sumber PAD bagi Kabupaten Lebong,’’ pesan Carles.

Dilanjutkan Carles, yang kembali terpilih dengan suara terbanyak pada Pileg 2024 lalu ini, Pemkab Lebong diminta untuk berkomunikasi intens dengan seluruh elemen pemerintahan, termasuk legislatif. Sehingga program dan inovasi yang dirancang bersama guna mewujudkan Lebong Bahagia dan Sejahtera.

‘’Pemerintah Daerah Lebong berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke-8 kali, capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga menjadi prestasi yang patut dibanggakan. Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Lebong,’’ demikian Carles.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version