Home Info Daerah Lebong Pemkab Lebong Turun Tangan Dampingi Anak Perempuan Diduga Jadi Korban Perbuatan Melawan...

Pemkab Lebong Turun Tangan Dampingi Anak Perempuan Diduga Jadi Korban Perbuatan Melawan Hukum

Pemkab Lebong Turun Tangan
Keterangan: Foto Ilustrasi

BencoolenTimes.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Provinsi Bengkulu, memberikan pendampingan kepada seorang perempuan yang masih di bawah umur dan diduga menjadi korban perbuatan melawan hukum.

Pendampingan dilakukan setelah Pemkab Lebong memperoleh informasi mengenai dugaan kejadian terbaru yang dialami korban.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Kesbangpol Lebong kemudian mendatangi kediaman korban untuk memberikan pendampingan awal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons pemerintah daerah untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan penanganan yang diperlukan.

”Untuk kejadian yang terbaru ini baru diketahui, sehingga hari ini kita turun melakukan pendampingan,” ujar Syarifudin, Minggu, 13 September 2026.

Dalam pendampingan tersebut, Pemkab Lebong juga memperoleh informasi bahwa korban pernah mengalami kejadian serupa pada 2024.

Menurut Syarifudin, saat itu korban telah mendapatkan pendampingan dari dinas terkait. Namun, persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum karena diselesaikan secara kekeluargaan.

”Untuk kejadian tahun 2024, saat itu sudah dilakukan pendampingan oleh Dinas PPA Lebong. Namun, kasus tersebut tidak sampai dilaporkan ke kepolisian karena adanya kesepakatan damai di tingkat keluarga,” katanya.

Sementara itu, dugaan kejadian terbaru baru diketahui pemerintah daerah sehingga DP3AP2KB bersama Kesbangpol langsung turun memberikan pendampingan kepada korban.

Syarifudin memastikan Pemkab Lebong akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Atas arahan Bupati Lebong, pemerintah daerah akan menggelar rapat koordinasi pada Senin (14/9/2026). Rapat tersebut akan dipimpin Syarifudin dengan melibatkan instansi terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Bengkulu dan aparat kepolisian.

”Besok Senin sesuai arahan Bupati akan kita rapatkan. Kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemprov dan aparat kepolisian,” tegasnya.

Syarifudin menambahkan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara serius dengan mengutamakan kepentingan serta keselamatan korban yang masih di bawah umur.

Pemkab Lebong juga akan menentukan langkah hukum dan penanganan selanjutnya berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait serta aparat penegak hukum.

Pemerintah daerah memastikan pendampingan terhadap korban tetap menjadi prioritas selama proses penanganan persoalan tersebut berlangsung. (JUL/RLS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version