
BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota Bengkulu merutinkan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) setiap awal bulan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kebijakan ini diterapkan di bawah kepemimpinan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing dan Penjabat Sekretaris Daerah Tony Elfian.
Rakortas tersebut diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan diadaptasi dari mekanisme serupa yang dijalankan Presiden RI, Prabowo Subianto. Melalui forum ini, evaluasi kinerja OPD dilakukan secara berkala setiap bulan, tidak menunggu hingga akhir semester atau akhir tahun.

”Kami membiasakan rakor di awal bulan. Ini terinspirasi dari Rakortas yang dilakukan Bapak Presiden. Melalui forum ini, kami mengevaluasi kinerja bulanan para kepala OPD secara langsung,” kata Dedy Wahyudi, Kamis, 15 Januari 2026.
Menurut Dedy, evaluasi dilakukan berbasis indikator teknis yang terukur dan objektif. Indikator tersebut meliputi kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah guna memastikan tertib administrasi pelaporan keuangan, capaian reformasi birokrasi, serta efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Selain itu, evaluasi juga mencakup penerapan prinsip good governance dan clean government, termasuk capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Berdasarkan laporan Inspektur Kota Bengkulu, hasil evaluasi menunjukkan capaian yang beragam. Sejumlah OPD telah memperoleh rapor “hijau” atau berkinerja memuaskan. Namun, masih terdapat OPD dengan status “merah” yang dinilai membutuhkan perhatian serius dan tindak lanjut segera.
Dedy berharap mekanisme evaluasi rutin ini dapat mendorong peningkatan kinerja birokrasi serta memperkuat kualitas pelayanan publik. Ia juga menargetkan agar Pemkot Bengkulu mampu mempertahankan predikat pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. (JUL/RMC)





