Home Kota Bengkulu Walikota Dedy Wahyudi Minta OPD Jalankan Tupoksi dan Satu Komando

Walikota Dedy Wahyudi Minta OPD Jalankan Tupoksi dan Satu Komando

Walikota Dedy Wahyudi
FOTO : Walikota Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny P.L Tobing sampaikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu

BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing secara konsisten. Ia menegaskan, pengelolaan kota tidak dapat dibebankan hanya kepada kepala daerah, melainkan membutuhkan kerja kolektif seluruh jajaran birokrasi.

Hal itu disampaikan Dedy saat memimpin rapat koordinasi kegiatan dan program pemerintah Kota Bengkulu pada awal Januari 2026 di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu, Kamis, 15 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Ronny PL, Penjabat Sekretaris Daerah Tony Elfian, para asisten, kepala OPD, camat, hingga lurah.

”Mengurus kota dengan penduduk lebih dari 403 ribu jiwa tidak mungkin dikerjakan berdua. Pemimpin yang dipilih rakyat hanya punya dua tangan. Karena itu, semua harus bergerak dalam satu komando agar tidak ada lagi yang bingung harus berbuat apa,” kata Dedy di hadapan peserta rapat.

Dalam arahannya, Dedy juga menyoroti evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta seluruh jajaran meninggalkan pola kerja lama yang dinilai tidak membawa kemajuan bagi kota. Salah satu catatan utama adalah masih adanya pejabat yang belum memahami peran dan tanggung jawabnya di lapangan.

”Ke depan, jangan ada lagi yang tidak paham tugasnya. Buka aturan. Lurah bukan hanya mengurus administrasi atau surat keterangan tidak mampu. Lurah adalah wali kota di wilayahnya,” kata Dedy.

Menurut Dedy, lurah bertanggung jawab penuh terhadap persoalan di wilayahnya, mulai dari kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, hingga kehadiran pemerintah saat warga mengalami musibah.

Untuk mempertegas pembagian tanggung jawab, Dedy memperkenalkan konsep penjenjangan kepemimpinan. Dalam konsep tersebut, walikota berperan sebagai pemimpin tingkat kota, camat sebagai walikota tingkat kecamatan, lurah sebagai walikota tingkat kelurahan, dan ketua RT sebagai walikota di tingkat lingkungan.

Dengan pola ini, ia berharap setiap persoalan masyarakat dapat diselesaikan di level terdekat tanpa harus menunggu instruksi dari tingkat atas.

”Kalau semua sudah satu frekuensi dan merasa bertanggung jawab di wilayahnya masing-masing, Kota Bengkulu akan jauh lebih maju pada 2026,” pungkas Dedy. (JUL/RMC)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version