BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu gencar melakukan penataan kawasan pasar. Kali ini, penataan difokuskan area kawasan Pasar Panorama, Senin, 19 Januari 2025.
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Sehmi, mengatakan, penataan dan penertiban pasar dilakukan dengan mengedepankan kesadaran dan partisipasi pedagang, bukan semata tindakan represif.


Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman.
”Yang terjadi hari ini adalah kesadaran pedagang sendiri. Mereka membongkar lapak yang bertentangan dengan Perda. Ini tidak berdiri sendiri, karena dalam aktivitas pasar ada keterkaitan antar unsur, mulai dari perdagangan, Satpol-PP, perhubungan, PLN, penerangan, hingga kebersihan. Semuanya satu kesatuan,” kata Sehmi.
Sehmi menyebutkan, bahwa penataan pasar sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan UMKM. Pemerintah tidak menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan mengarahkan agar aktivitas berdagang dilakukan di tempat yang telah disediakan.
”Pedagang sebenarnya punya lapak dan kios di dalam pasar. Yang berjualan di luar ini diarahkan untuk masuk ke dalam. Kalau punya kios, silakan menempati kiosnya,” tegasnya.
Dalam penataan itu, Pemkot Bengkulu membagi lima titik penataan di kawasan Pasar Panorama. Secara teknis komando berada di bawah kendali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
”Alhamdulillah, tadi malam sudah ada tujuh lapak yang dibongkar secara mandiri. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga dan pedagang yang telah membongkar sendiri dan menata kembali usahanya,” ucap Sehmi.
Pemkot Bengkulu berharap, melalui penataan ini tercipta kawasan pasar yang lebih tertib, fungsional, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (JUL)






