BencoolenTimes.com – Pemprov (Pemerintah Provinsi) Bengkulu akui tunda pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan langsung Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda)Provinsi Bengkulu, Hariyadi.
Pemprov Bengkulu akui tunda pembayaran DBH tersebut, lantaran Pemprov Bengkulu sedang mengalami kondisi keuangan yang sulit sehingga pembayaran DBH bagi pemerintah kabupaten/kota sebagian menjadi tertunda.
Hariyadi menyebutkan, bahwa DBH yang diperuntukkan untuk pemerintah kabupaten/kota mengalami keterlambatan bayar. Situasi ini disebabkan kondisi keuangan Pemprov Bengkulu tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran hingga berakhirnya tahun anggaran 2024.
‘’Sesuai dengan situasi dan kondisi keuangan daerah yang belum dapat memungkinkan untuk direalisasikan, maka sementara waktu sebagian belum dapat kita cairkan,’’ ungkap Hariyadi, Kamis, 2 Desember 2025.
Baca Juga : apbd-ta-2025-masih-dievaluasi-kemendagri
Haryadi mengatakan, apabila anggaran sudah tersedia di keuangan daerah, maka akan secepatnya dicairkan ke pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. ‘’Nunggu ada dananya, pastikan kita lakukan pencairan,’’ kata Hariyadi.
Akibat terhambatnya pembayaran DBH tersebut, beberapa pemerintah di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Termasuk juga banyak tunda bayar kegiatan lainnya dan sempat menimbulkan gejolak aksi masa di beberap kabupaten.
Untuk diketahui juga, Pemprov Bengkulu belum merealisasikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Padahal anggaran TPG Tri Wulan (TW) IV sudah masuk 100 persen dari pusat.
Namun kenyataannya, pembayaran oleh Pemprov Bengkulu baru untuk TPGH satu bulan TW IV atau baru Oktober 2024. Sedangkan untuk pembayaran TPG November dan Desember 2024, dijanjikan direalisasikan dalam Januari 2025.
Para guru SMA, SMK dan SLB, khususnya yang berada di bawah naungan Pemprov Bengkulu, Kamis pagi, 2 Januari 2025, sudah mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu. Mereka mendapatkan informasi, bahwa dananya sudah ditransfer dari pusat ke daerah, namun tidak diketahui mengapa belum dibayarkan kepada para guru.
Plh. Sekda Provinsi Bengkulu, yang juga Ketua PGRI Provinsi Bengkulu sekaligus Kepala DPKAD Provinsi Bengkulu, Hariyadi juga mengakui TPG masih ada sisa yang belum dibayarkan. Namun Hariyadi tidak menjelaskan detail apa penyababnya, terlebih dana sudah ditransfer full 100 persen oleh pusat.
Hariyadi hanya menjanjikan kalau penyelesaian pembayaran TPG tersebut terlaksana pada Januari 2025 ini.(JUL)






