Home Pemprov Bengkulu Pemprov Bengkulu Dukung Kemenkumham Jaga Kekayaan Intelektual Komunal

Pemprov Bengkulu Dukung Kemenkumham Jaga Kekayaan Intelektual Komunal

Pemprov Bengkulu
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat nenjadi Keynote Speaker dalam kegiatan KemenkumHAM Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mewakil Gubernur Bengkulu dalam Pemprov Bengkulu menjadi keynote speaker pada acara Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kota Bengkulu, Kamis (30/3/2023).

Pemprov Bengkulu dalam Kegiatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu ini dalam rangka mendukung kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dengan mengangkat tema “Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Identitas dan Pendorong Ekonomi Daerah”.

Sekda Bengkulu, Hamka Sabri menjelaskan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hal yang sangat penting di era keterbukaan informasi seperti saat ini, berbeda dengan zaman dahulu yang minim informasi.

Dari sisi positifnya, sambung Hamka, tentunya kebudayaan hingga adat tradisional yang dimiliki suatu daerah, dapat dengan mudah diakses, namun potensi-potensi tersebut juga bisa di klaim sepihak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, jika tidak dilakukan perlindungan.

“Kalau tidak kita sosialisasi kepada masyarakat banyak potensi di daerah ini akan dicaplok oleh orang lain, karena tidak ada perlindungan, maka hari ini dilakukan sosialisasi, sehingga nanti Kumham akan mengurus sertifikat untuk perlindungannya,” jelas Hamka Sabri.

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version