BencoolenTimes.com, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menggelar razia gabungan melibatkan TNI, Polri, BNN dan Tim Satops Patnal Pas Kanwil Kemenkumham Bengkulu di blok hunian narapidana guna mengantisipasi handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
Razia gabungan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ganang Mahardiko, Tim Razia gabungan langsung menyisir kamar hunian warga binaan guna melakukan penggeledahan. Giat tersebut juga diawasi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo didampingi Karutan Bengkulu, Farizal Antony.
Selain menggeledah kamar hunian, tim gabungan juga melakukan tes urine terhadap warga binaan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan warga binaan.

Kepala Rutan Bengkulu, Farizal menjelaskan, dalam razia gabungan yang dilaksanakan tidak ditemukan adanya handphone maupun narkotika.
Kemudian, hasil tes urin juga semua negatif, tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas IIB Bengkulu,” tegas Farizal.
Farizal mengungkapkan, razia tersebut merupakan bukti nyata Rutan mencegah masuknya barang-barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan serta memberikan perlindungan kepada warga binaan dari pengaruh negatif yang dapat membahayakan.
“Rutan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen dalam mengatasi permasalahan keamanan dan penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya kerjasama yang solid antar pihak terkait, komitmen ini diharapkan dapat terus dipertahankan secara efektif dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali di Rutan Kelas IIB Bengkulu,” terang Farizal. (BAY)






