Home Pemprov Bengkulu Pemprov Bengkulu Segera Validasi Data Honorer

Pemprov Bengkulu Segera Validasi Data Honorer

BencoolenTimes.com – Menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengenai tenaga honorer, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera memanggil kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk validasi data tenaga honorer.

Dalam rapat dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi serta dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Kepala BKD Provinsi, dan anggota tim evaluasi tenaga honorer di ruang rapat rafflesia kantor Gubernur Bengkulu pada Jumat, 31 Januari 2025.

Pj Sekda Haryadi menyampaikan, hasil rapat ini memutuskan untuk memanggil seluruh kepala OPD beserta Kepala Sub Bagian Kepegawaian guna menyerahkan hasil validasi data tenaga honorer yang masih aktif bekerja di masing-masing instansi.

”Senin nanti (3 Februari), kami meminta seluruh kepala OPD dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian untuk hadir dalam rapat guna menyerahkan hasil validasi di masing-masing OPD,” sampai Haryadi.

Haryadi menambahkan, setelah data valid diperoleh, tim evaluasi akan melakukan telaah lebih lanjut sebagai dasar pengambilan keputusan.

Haryadi berharap, proses evaluasi ini dapat diselesaikan dalam minggu pertama Februari.

Terkait penanganan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Haryadi menegaskan, seluruh proses harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Bagi tenaga yang telah masuk dalam database BKN tetapi tidak lulus seleksi tahap pertama, serta bagi mereka yang mengikuti seleksi tahap kedua, pemerintah daerah akan mengupayakan skema pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

”Kita tetap mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat,” tegasnya.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version