BencoolenTimes.com – Pemprov (Pemerintah Provinsi) Bengkulu sudah diingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu soal Dana Bagi Hasil (DBH). Bahkan sejak lima tahun lalu persoalan DBH tersebut, sudah menjadi sorotan dewan provinsi maupun dewan kabupaten/kota.
Pemprov Bengkulu sudah diingatkan dewan soal DBH tersebut, karena DBH hampir setiap tahun penyalurannya ke kabupaten/kota sering tertunda. Ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain saat dikonfirmasi tanggapan soal DBH.
Menurut Teuku, DBH merupakan alokasi anggaran yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan anggaran tahun berjalan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dirinya sudah sejak lama menyoroti persoalan tertundanya DBH saat masih duduk dikursi DPRD Kota Bengkulu periode lalu.
‘’Tertundanya DBH ini sangat berdampak luas terhadap pemerintah di kabupaten/kota. Lima tahun lalu saya sudah sering mengingatkan dan tahun ini terjadi,’’ kata Teuku yang merupakan politis Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Lanjut Teuku, apa yang disampaikan pada lima tahun lalu terbukti berdampak luas terhadap keuangan pemerintah kabupaten/kota pada saat ini. ‘’Apa yang kita sampaikan pada lima tahun lalu, orang baru berpikir hari ini dan itu berdampak luas, oleh sebab gubernur yang lalu tidak mau mendengar dan peduli soal DBH ini,’’ lanjut Teuku.
Teuku berharap dengan kepemimpinan gubernur baru, Helmi Hasan dan Mian nanti bisa memecahkan persoalan DBH ini sehingga tidak menimbulkan permasalahan di pemerintahan kabupaten/kota.
‘’Jadi, insya Allah dengan gubernur baru nanti dilantik, segala persoalan ini bisa terpecahkan. Karena soal DBH ini sudah masuk juga dalam kajian beliau (Helmi Hasan) dan menjadi perhatian utamanya,’’ harap Teuku.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda)Provinsi Bengkulu, Hariyadi mengakui tunda pembayaran DBH tersebut, lantaran Pemprov Bengkulu sedang mengalami kondisi keuangan yang sulit sehingga pembayaran DBH bagi pemerintah kabupaten/kota sebagian menjadi tertunda.
Hariyadi menyebutkan, bahwa DBH yang diperuntukkan untuk pemerintah kabupaten/kota mengalami keterlambatan bayar. Situasi ini disebabkan kondisi keuangan Pemprov Bengkulu tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran hingga berakhirnya tahun anggaran 2024.
‘’Sesuai dengan situasi dan kondisi keuangan daerah yang belum dapat memungkinkan untuk direalisasikan, maka sementara waktu sebagian belum dapat kita cairkan,’’ ungkap Hariyadi, Kamis, 2 Desember 2025.
Haryadi mengatakan, apabila anggaran sudah tersedia di keuangan daerah, maka akan secepatnya dicairkan ke pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. ‘’Nunggu ada dananya, pastikan kita lakukan pencairan,’’ kata Hariyadi.
Akibat terhambatnya pembayaran DBH tersebut, beberapa pemerintah di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Termasuk juga banyak tunda bayar kegiatan lainnya dan sempat menimbulkan gejolak aksi masa di beberap kabupaten.
Untuk diketahui juga, Pemprov Bengkulu belum merealisasikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Padahal anggaran TPG Tri Wulan (TW) IV sudah masuk 100 persen dari pusat.
Namun kenyataannya, pembayaran oleh Pemprov Bengkulu baru untuk TPGH satu bulan TW IV atau baru Oktober 2024. Sedangkan untuk pembayaran TPG November dan Desember 2024, dijanjikan direalisasikan dalam Januari 2025.(JUL)






