
BenccolenTimes.com, – Anggota Komisi l DPRD Kota Bengkulu Muryadi, S.H sekaligus Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) angkat bicara terkait pengangkatan kembali Sri Martiana menjadi Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu yang sebelumnya dicopot dari jabatan Plt Kadinkes Kota Bengkulu karena kasus penolakan pasien kejang-kejang di Puskemas Muara Bangkahulu Kota Bengkulu yang viral di media massa baik lokal bahkan nasional.
Menurutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arief Gunadi tidak selektif dalam sebagai Ketua Badan Pertimbangan jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Seharusnya Sekda dalam menetapkan jabatan sesuai jenjang kepangkatan dan pendidikan, jangan terkesan acak-acakan, sehingga profesional jabatan tersebut,” kata Mulyadi, Jumat, (31/3/2022).
Lanjutnya, seharusnya Sekda sebagai dewan pertimbangan mengikuti mekanisme aturan yang berlaku, walaupun memang sebenarnya jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wewenang Kepala Daerah dan Sekda.
“Apalagi di pemerintah ada daftar urut kepangkatan yang memang harus dilewati, jangan sampai nanti ada bawahan yang pangkatnya lebih tinggi dari pada atasannya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Sri Martiana sebelumnya dicopot dari jabatan Plt Kadinkes Kota Bengkulu karena kasus Puskesmas Muara Bangkahulu menolak pasien berumur satu tahun yang sakit Step (kejang demam) beberapa waktu lalu.
Kemudian Sri Martiana diangkat lagi jadi Plt Kadinkes Kota Bengkulu mulai 21 Maret 2022, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor : 800/608.a/BKPP/ 2022 dan serahterima jabatan telah dilaksanakan 24 Maret 2022 di Aula Dinkes Kota Bengkulu. (JRS)





