Home Berita pemerintah Pengangkatan Kembali Sri Martiana Jadi Plt Kadinkes, Mardensi : Dimana Letak Tata...

Pengangkatan Kembali Sri Martiana Jadi Plt Kadinkes, Mardensi : Dimana Letak Tata Kelola Pemerintahan

Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi Golkar, Mardensi.

BencoolenTimes.com, – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Mardensi turut mengomentari pengangkatan kembali Sri Martiana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang sebelumnya, Sri Martiana dicopot dari jabatan Plt Kadinkes Kota Bengkulu karena kasus penolakan pasien balita berumur satu tahun yang sakit step (kejang-demam) oleh Puskesmas Muara Bangkahulu Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

Mardensi menegaskan bahwa, soal kesehatan adalah urusan dasar yang sifatnya wajib dan menyentuh masyarakat, oleh sebab itu, dalam menentukan Kepala OPD harus berdasarkan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Selain itu, harus berpedoman pada tim evaluasi penilaian kinerja. Serta, ASN yang diangkat harus sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2022 serta PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja ASN, sehingga, harus benar-benar yang memiliki integritas dalam melayani masyarakat, karena kesehatan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Dari awal kita sudah sarankan, jangan sampai kesalahan di bawah atasannya di pecat. Kita cari duduk persoalannya. Kalau Puskesmas lalai berarti di kasih pendidikan bagaimana cara melayani masyarakat. Nah sekarang yang sudah dipecat malah dikembalikan. Dimana letak tata kelola pemerintahan. Dalam memberikan Reward itu kapan dan seperti apa,” jelas Mardensi saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Bahkan Mardensi menduga, dalam penunjukan Sri Martiana menjadi Plt Kadinkes Kota Bengkulu tersebut, Pemkot Bengkulu tidak lagi melihat Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara.

“Yang jelas, Pemerintah Kota tidak lagi melihat UU ASN kalau saya lihat dan waktu pemecatan Plt cuma sekedar pencitraan saja,” tegas Mardensi.

Mardensi menyarankan Pemkot Bengkulu lebih selektif lagi dalam menempatkan Kepala OPD sesuai dengan kemampuan dan tupoksi masing-masing dan tentunya berintegritas.

Perlu diketahui, Sri Martiana sebelumnya dicopot dari jabatan Plt Kadinkes Kota Bengkulu karena kasus Puskesmas Muara Bangkahulu menolak pasien berumur satu tahun yang sakit Step (kejang demam) beberapa waktu lalu.

Kemudian Sri Martiana diangkat lagi jadi Plt Kadinkes Kota Bengkulu mulai 21 Maret 2022, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor : 800/608.a/ BKPP/ 2022 dan serahterima jabatan telah dilaksanakan 24 Maret 2022 di Aula Dinkes Kota Bengkulu. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version