
BencoolenTimes.com – Penghargaan JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu, diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Penghargaan JDIHN dari Kemenkum Bengkulu ini disebut sebagai bentuk Komitmen Pemkab Seluma dalam pengelolaan JDIHN, khususnya dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi serta mudah diakses masyarakat.
Penghargaan JDIHN ini diserahkan Kemenkum Bengkulu dan diterima langsung Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Seluma, Hendarsyah, yang mewakili Bupati Seluma, Teddy Rahman.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Seluma dalam mengelola JDIHN, khususnya dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi serta mudah diakses masyarakat, khususnya di lingkungan Kabupaten Seluma.
Asisten I Setda Seluma, Hendarsyah, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Seluma untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Menurut Hendarsyah, Pemkab Seluma berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
‘’Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,’’ ujar Hendarsyah saat dikonfirmasi.
Hendarsyah menjelaskan, Pemkab Seluma akan terus memperkuat pengelolaan JDIHN melalui pemutakhiran dokumentasi dan informasi hukum.
Selain itu, Hendarsyah menyebut, optimalisasi layanan informasi hukum berbasis digital juga akan terus dilakukan. Langkah tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai produk hukum daerah secara cepat dan mudah.
Menurut Hendarsyah, pengelolaan informasi hukum yang baik tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian serta kemudahan informasi kepada masyarakat.
‘’Ke depan kita akan terus melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi hukum serta mengoptimalkan layanan berbasis digital,’’ kata Hendarsyah.
Hendarsyah berharap penghargaan tersebut menjadi momentum bagi Pemkab Seluma untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN.
Dengan demikian, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Seluma diharapkan semakin baik serta mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.(RSL)





