BencoolenTimes.com – Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Seluma sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2025 menunjukkan kinerja yang cukup positif. Berdasarkan laporan akhir tahun, realisasi penyerapan anggaran mencapai 98 persen dari total APBD Seluma sebesar Rp 980 miliar.
Capaian tersebut menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tercatat menembus angka Rp 21.095.285.032,67 dan dinilai sebagai indikator optimalnya belanja daerah.
‘’Alhamdulillah, SiLPA kita berada di angka Duapuluh Satu Miliar (Rp 21 miliar) lebih. Ini menunjukkan serapan belanja yang semakin optimal dan menjadi indikator positif dalam pengelolaan fiskal daerah,’’ sampai Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Herman Suyadi.
Ia menjelaskan, keberadaan SiLPA secara langsung mencerminkan efisiensi pengelolaan anggaran, sekaligus mengurangi sisa dana yang tidak terealisasi pada akhir tahun anggaran. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Seluma akan mulai memetakan potensi SiLPA sejak awal agar anggaran tidak terlalu lama mengendap.
‘’Perencanaan potensi SiLPA akan dilakukan lebih dini, sehingga anggaran dapat diarahkan ke kegiatan strategis dan prioritas, terutama pembangunan infrastruktur,’’ jelasnya.
Menurut Herman, pemerintah daerah juga akan memanfaatkan dana SiLPA melalui APBD Perubahan 2026, agar sisa anggaran dapat diserap secara lebih efektif.
‘’Anggaran yang masuk kategori SiLPA ini bisa dimanfaatkan kembali untuk mendukung berbagai kegiatan pada APBD Perubahan mendatang,’’ tambahnya.
Lebih lanjut, Herman memaparkan bahwa SiLPA timbul akibat sejumlah kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak terserap maksimal.
Diantaranya berasal dari anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan serta anggaran operasional di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, seperti operasional kesehatan dan operasional sekolah.
Selain itu, terdapat pula kegiatan yang dinilai tidak prioritas untuk dicairkan. ‘’Namun demikian, untuk kegiatan yang melibatkan pihak ketiga, seluruhnya telah terbayarkan pada tahun 2025 dan tidak ada utang kepada rekanan,’’ tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Seluma tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban utang daerah yang sempat tertunda pada tahun-tahun sebelumnya, sesuai arahan Bupati Seluma.
‘’Pembayaran utang daerah tetap kita lakukan secara bertahap dengan sistem cicil, tentunya dengan mengacu pada telaah hukum dari Kejaksaan Negeri Seluma,’’ pungkasnya.(LRS)






