
BencoolenTimes.com – Peringatan HAKORDIA (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar berbagai kegiatan, hingga turun ke jalan.
Peringatan HAKORDIA 2025 ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga dijadikan ruang untuk mendekatkan pesan antikorupsi secara langsung kepada warga.
Kegiatan diawali dengan Upacara Peringatan di halaman Kejati Bengkulu dan dipimpin langsung Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Bengkulu, Muslikhuddin dan diikuti jajaran.
Dalam arahannya, Wakajati mengingatkan pesan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sumber kebodohan, kemiskinan, dan terhambatnya kemajuan bangsa.

Dalam amanatnya, Wakajati menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi besar negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di era modern, praktik korupsi semakin canggih dan tidak kasat mata, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi kunci penting. ‘’Peringatan Hari Anti Korupsi harus menjadi tonggak untuk melawan seluruh modus korupsi yang semakin kompleks dan dampaknya kian menyengsarakan rakyat,’’ sampai Wakajati.
Usai upacara, jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Bengkulu turun ke jalan untuk berkampanye langsung. Wakajati bersama para asisten dan koordinator membagikan stiker serta kaos bertuliskan pesan antikorupsi kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kejati Bengkulu hingga kawasan Simpang Lima Fatmawati.
Aksi sederhana ini dilakukan sebagai pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dari meja persidangan. Kesadaran publik menjadi elemen penting agar upaya hukum dapat berjalan beriringan dengan dukungan masyarakat.

Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa mengatakan, bahwa pembagian stiker dan kaos ini diharapkan dapat mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
‘’Kita ajak masyarakat ikut memberantas korupsi, khususnya di Provinsi Bengkulu. Kesadaran publik adalah kekuatan besar,’’ tegas David disela-sela kegiatan.
Melalui kampanye langsung ke warga, Kejati Bengkulu ingin menegaskan bahwa gerakan antikorupsi bukan hanya slogan tahunan, melainkan komitmen bersama demi kemakmuran rakyat dan masa depan Bengkulu yang lebih bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara.(OIL)