Home DPRD Perjalanan Dinas DPRD Rejang Lebong Tahun 2022 Jadi Temuan BPK, Nilainya Ratusan...

Perjalanan Dinas DPRD Rejang Lebong Tahun 2022 Jadi Temuan BPK, Nilainya Ratusan Juta

Kantor DPRD Rejang Lebong.

BencoolenTimes.com, – Terdapat Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tahun 2022 yang pertanggungjawabannya tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Hal ini tertuang dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu tertanggal 14 April 2022.

Didalam LHP disebutkan dengan jelas bahwa, terdapat perjalanan Dinas yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp. 281.594.000,00 (dua ratus delapan puluh satu juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Disitu pula disebutkan bahwa, sebanyak 68 daftar perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang terindikasi tidak sesuai kondisi senyatanya, karena adanya jadwal kegiatan lain yang bersamaan dengan perjalanan Dinas tersebut dan pelaksana perjalanan Dinas sedang melakukan kegiatan lain di lingkungan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Sehingga, BPK menyebutkan dalam LHP-nya bahwa, terdapat kelebihan pembayaran dalam perjalanan Dinas tersebut sebesar sebesar Rp. 281.594.000,00 (dua ratus delapan puluh satu juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah).

Terkait adanya temuan BPK di Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong mencapai ratusan juta tersebut, hingga berita diturunkan, Rabu (1/11/2023) wartawan media ini sedang berupaya mengonfirmasi pihak DPRD Rejang Lebong. (BAY)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version