Home Pilkada Perlakuan Sama, Berikut Rincian yang Ambil Formulir di DPD PAN RL

Perlakuan Sama, Berikut Rincian yang Ambil Formulir di DPD PAN RL

Tim 5 penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten RL.

BencoolenTimes.com – Jadwal pengambilan formulir pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati yang ditentukan Tim 5 penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten RL, berakhir 15 April 2024. Tercatat, ada 12 nama yang mengambil formulir pendaftaran hingga jadwal pengambilan formulir ditutup oleh Tim 5.

Berikut rincian nama-nama yang mengambil formulir pendaftaran ke Tim 5 Penjaringan Balon Bupati dan Wabup di DPD PAN Kabupaten RL. Mulai dari Ketua Parpol, Anggota Dewan, Politisi, Pengusaha, Akademisi, hingga Perwira Menengah (Pamen) Polisi Republik Indonesia (Polri).

Rincian nama dan latar belakang yang mengambil formulir pendaftaran dari Tim 5 Penjaringan Balonkada Bupati dan Wabup di DPD PAN Kabupaten RL.

Ketua Tim 5 Penjaringan Balonkada DPD PAN Kabupaten RL, Juliansyah Yayan yang dikonfirmasi BencoolenTimes.com menyebut, jadwal pengambilan formulir berakhir Senin (15/4) pukul 23.59 WIB lalu. Tercatat ada 12 orang dengan berbagai latar belakang, mengambil formulir pendaftaran di Balai (Kantor) DPD PAN Kabupaten RL.

Dilanjutkan Yayan, sapaan akrab Calon Legislatif (Caleg) DPRD RL terpilih periode 2024-2029 ini, jadwal pengembalian formulir terhitung sejak 15 April lalu, hingga 20 April 2024 mendatang. ‘’Kita tinggal menunggu pengembalian formulir pendaftaran yang akan berakhir hingga 20 April 2024 mendatang,’’ lanjut Yayan.

Terkait ada nama Ketua DPD PAN Kabupaten RL, H. M. Fikri Thobari yang ikut mengambil formulir pendaftaran, Yayan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Ketua DPD PAN tersebut. Semua pendaftar mendapatkan perlakukan sama dan wajib mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan Tim 5 penjaringan.

Tidak ada pengkhususan, H. M. Fikri Thobari mengambil formulir pendaftaran di Balai (kantor) DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong, Senin (15/4) sore.

‘’Jadi kita pastikan tidak ada perlakuan khusus alias tidak dibeda-bedakan prosesnya, baik itu Kader PAN maupun non Kader PAN, termasuk Ketua DPD kami (PAN RL) sekalipun. Jadi bagi seluruh yang sudah mengambil formulir, jika memang serius ikut penjaringan, pengembalian formulir ditunggu hingga 20 April 2024 mendatang,’’ tegas Yayan.

Ditambahkan Yayan, setelah pengembalian formulir, nantinya bisa diketahui dari 12 orang tersebut, mana yang mendaftar sebagai Balon Bupati maupun sebagai Balon Wakil Bupati (Wabup). ‘’Untuk siapa yang mendaftar sebagai balon bupati atau balon wabup, itu nanti diketahui setelah pengembalian formulir,’’ imbuh Yayan.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version