BencoolenTimes.com – Berbagai persiapan untuk mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu, terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Salah satunya perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh TPS Seprovinsi Bengkulu.
KPU Provinsi Bengkulu membutuhkan sebanyak 24.157 anggota KPPS yang bertugas dalam pemilihan serentak pada 27 November 2024 mendatang di seluruh kabupaten/kota.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan KPU saat ini sedang melakukan requtmen petugas KPPS yang dilakukan oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan dan Desa sejak tanggal 17 -30 September 2024 ini. Dimana, setiap TPS akan ditugaskan sebanyak 7 petugas KPPS.
‘’Sekarang sedang berlangsung penerimaan berkas di setiap kelurahan dan desa,’’ kata Rusman Sudarsono, Rabu pagi, 18 September 2024.
Rusman menyebut, honorer yang diterima nanti oleh petugas KPPS sebesar Rp 900 ribu untuk ketua KPPS dan anggota KPPS Rp 850 ribu. Pemberian honorer akn diberikan setelah selesai pemungutan suara pada hari H pencoblosan nanti.
‘’Honorer ketua KPPS 900 ribu dan anggota KPPS sebesar 850 ribu,’’ sebut Rusman.
Selain itu, Rusman mengungkapkan lama waktu bertugas pada hari H pemungutan suara nanti bisa akan lebih cepat selesai perhitungannya dibandingkan pada proses pemungutan suara pemilihan legislatif yang lalu berdasarkan simulasi yang telah dilakukan oleh KPU RI.
‘’Dari hasil simulasi yang dilakukan KPU RI penyelesaian perhitungan di Pilkada ini lebih cepat dibandingkan Pileg lalu, karena cuman terdiri dari dua jenis suara suara. Surat suara Bupati atau Walikota dan Gubernur,’’ demikian Rusman.(JUL)






