BencoolenTimes.com – Pj (Penjabat) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) stand by berjaga di Pasar Minggu pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) belum lama ini.
Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi menekankan kepada petugas Satpol PP Kota Bengkulu untuk tetap melakukan penjagaan rutin pasca ditertibkan PKL di kawasan Pasar Minggu.
‘’Pegawasan dari Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda) harus aktif di sini. Insya Allah dengan penjagaan rutin dan sosialisasi kondisi seperti ini bisa dipertahankan,’’ ujar Arif, usai mengikuti kegiatan senam di lobi Mega Mall, Jumat, 17 Januari 2025.
Kalau sudah ada pedagang yang mulai maju ke depan lagi, kata Arif agar petugas Satpol PP memberi peringatan dan arahan supaya masuk ke lokasi yang sudah disiapkan. ‘’Karena memang lokasi untuk jualan itu kan masih banyak, di mega mall bawah ada, di pasar minggu bawah juga ada,’’ ucapnya.
Arif juga menekankan kepada oknum jukir atau pihak-pihak terkait agar tidak melakukan jual beli lahan parkir atau sewa menyewa lahan parkir untuk berjualan.
‘’Lahan untuk parkir tidak boleh untuk jualan dan juga kita himbau kepada masyarakat Kota Bengkulu jangan membeli yang berjualan di pinggir jalan,’’ tegas Arif.
Tampak hadir bersama Pj Walikota Bengkulu mengikuti senam seluruh kepada OPD Pemkot Bengkulu, Camat dan Lurah se-Kota Bengkulu.
Sebelumnya, penertiban PKL Pasar Minggu diwarnai kericuhan dan sempat terjadi aksi tarik menarik pada Selasa, 14 Januari 2025. Kericuhan dimulai saat petugas akan memulai penertiban terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan, trotoar, maupun lahan parkir di sepajang Kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal mengatakan penertiban ini dilakukan agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bahu jalan, trotoar, maupun lahan parkir.
‘’Kami sudah sering memberikan peringatan, baik secara lisan maupun tertulis dan Surat Peringatan juga sudah disampaikan, namun banyak pedagang tetap melanggar. Karena itu, terpaksa kami lakukan tindakan tegas,’’ kata Yurizal.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Ujang, menjelaskan bahwa sebelum penertiban, para pedagang telah diingatkan untuk memindahkan dagangan mereka ke lokasi yang telah disediakan.
‘’Bagi yang ingin berjualan lagi, kami sudah menyediakan tempat di PTM dan dalam Pasar Minggu. Tempat tersebut sudah dihitung kapasitasnya, dan insya Allah semuanya bisa tertampung,’’ jelas Ujang.
Ujang menegaskan, bahwa lokasi baru untuk para pedagang tidak dipungut biaya sewa.
‘’Kami pastikan tidak ada biaya sewa untuk tempat di dalam pasar. Semua pedagang bisa memanfaatkan tempat tersebut,’’ tutup Ujang.
Para pedagang menolak di gusur karena berasalan jika berjualan di dalam Pasar Minggu sepi pengunjung.(JUL)






