BencoolenTimes.com – Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) Pasar Minggu Kota Bengkulu diwarnai kericuhan. Para pedagang sempat menghadang para petugas Satpol PP Kota Bengkulu.
Penertiban PKL Pasar Minggu diwarnai kericuhan dan sempat terjadi aksi tarik menarik pada Selasa, 14 Januari 2025. Kericuhan dimulai saat petugas akan memulai penertiban terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan, trotoar, maupun lahan parkir di sepajang Kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal mengatakan penertiban ini dilakukan agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bahu jalan, trotoar, maupun lahan parkir.
‘’Kami sudah sering memberikan peringatan, baik secara lisan maupun tertulis dan Surat Peringatan juga sudah disampaikan, namun banyak pedagang tetap melanggar. Karena itu, terpaksa kami lakukan tindakan tegas,’’ kata Yurizal.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Ujang, menjelaskan bahwa sebelum penertiban, para pedagang telah diingatkan untuk memindahkan dagangan mereka ke lokasi yang telah disediakan.
‘’Bagi yang ingin berjualan lagi, kami sudah menyediakan tempat di PTM dan dalam Pasar Minggu. Tempat tersebut sudah dihitung kapasitasnya, dan insya Allah semuanya bisa tertampung,’’ jelas Ujang.
Ujang menegaskan, bahwa lokasi baru untuk para pedagang tidak dipungut biaya sewa.
‘’Kami pastikan tidak ada biaya sewa untuk tempat di dalam pasar. Semua pedagang bisa memanfaatkan tempat tersebut,’’ tutup Ujang.
Para pedagang menolak di gusur karena berasalan jika berjualan di dalam Pasar Minggu sepi pengunjung.(JUL)






