BencoolenTimes.com – Hingga Rabu (21/2), dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum dokter spesialis di RSUD Lebong berinisial Ra, terus didalami Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong. Bahkan informasi terbaru, Plt. Direktur RSUD Lebong, Rachman, S.KM, M.Si dan oknum dokter spesialis berinisial Ra, sudah memenuhi undangan klarifikasi penyidik.
Diketahui, Plt. Direktur RSUD Lebong, Rachman, S.KM, M.Si menenuhi undangan klarifikasi pada Senin (19/2) lalu. Sedangkan untuk oknum dokter spesialis berinisial Ra, memenuhi undangan klarifikasi pada Rabu (21/2) siang. Ini disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.IK, MH kepada BencoolenTimes.com.

‘’Benar, Plt. Direktur RSUD Lebong, Rachman, S.KM, M.Si sudah duluan menenuhi undangan klarifikasi pada Senin (19/2) lalu. Dan hari ini (Rabu), oknum dokter spesialis berinisial Ra juga sudah memenuhi undangan klarifikasi,’’ sampai Rizky.
Hanya saja, sambung Rizky, dirinya belum bisa menyampaikan hasil klarifikasi, baik dari Plt. Direktur RSUD Lebong maupun hasil klarifikasi dari oknum dokter spesialis berinisial Ra. ‘’Kalau hasil klarifikasinya, nanti akan kita sampaikan. Termasuk bagaimana perkembangan kasus dugaan pungli ini selanjutnya,’’ imbuh Rizky.(OIL)






