Home Hukum Polda Mencatat 5.257 Perkara Sepanjang 2024

Polda Mencatat 5.257 Perkara Sepanjang 2024

polda mencatat 5.257

BencoolenTimes.com – Polda Bengkulu mencatat ada 5.257 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2024. Berbagai perkara tersebut merupakan perkara kejahatan ditengah masyarakat yang terjadi di Provinsi Bengkulu.

Polda Bengkulu mencatat 5.257 perkara sepanjang tahun 2024, diungkapkan saat kegiatan press release akhir tahun 2024, Senin siang, 30 Desember 2024 di ruangan gedung Awaludin Djamil lantai 3 Polda Bengkulu.

Dalam keterangannya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.IK, M.Si menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Polda Bengkulu bersama jajaran Polres dan Polresta mencatat sebanyak 5.257 perkara kejahatan.

Baca Juga : polda-bengkulu-musnahkan-1-800-botol-miras

‘’Ada sebanyak 5.257 perkara yang terbagi dari 4.700 kejahatan konvensional, 478 kejahatan transnasional, 78 kejahatan kekayaan negara dan kejahatan sudah selesai ditangani sebanyak 3140 implikasi kontijensi nol dengan penyelesaian sebanyak 3.140 perkara,’’ papar Kapolda Bengkulu.

Selain memaparkan jumlah kejahatan, Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa situasi keamanan selama pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu berjalan dengan lancar dan aman.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, memberikan apresiasi atas kinerja Polda Bengkulu yang mampu menjaga stabilitas keamanan, terutama selama agenda besar tersebut.

‘’Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Polda Bengkulu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bengkulu. Serta memastikan kelancaran berbagai agenda penting sepanjang tahun 2024,’’ ungkap Khairil.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version