BencoolenTimes.com – Masih sering terjadinya tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur, akibat kenakalan remaja, mengharuskan para orang tua lebih peduli lagi terhadap anak-anak mereka. Hal ini juga disampaikan Polres Lebong melalui imbauan mereka terhadap orang tua di Kabupaten Lebong.
Disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK, MH, mereka mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi orang tua peduli anak. Jangan biarkan anak-anak mereka terlibat kenakalan remaja.
‘’Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius oleh masyarakat selaku orang tua. Agar anak-anak mereka tidak sampai terjerumus dan terlibat dalam kenakalan remaja,’’ imbau Kapolres.
Beberapa hal tersebut, sambung Kapolres, diantaranya yaitu, orang tua harus memastikan anak-anak mereka sudah pulang kerumah sebelum pukul 21.00 WIB. Kemudian harus dipastikan keberadaan anak mereka saat sedang bergaul atau bermain di luar rumah.
‘’Jangan sampai mereka terlibat berbagai kenakalan remaja, seperti balap liar dan tawuran. Serta terlibat mabuk-mabukan, apalagi sampai terlibat narkoba yang bisa berdampak pada aksi kriminalitas lainnya,’’ sambung Kapolres.
Sebagai orang tua, tambah Kapolres, masyarakat diminta lebih pro aktif dalam memperhatikan pergaulan anak-anak mereka diluar rumah. ‘’Warga atau masyarakat juga kita minta untuk pro aktif dalam menyampaikan berbagai informasi terkait potensi gangguan kamtibmas di sekitar mereka melalui Call Center 110 atau di nomor 081399107471,’’ demikian Kapolres.(OIL)






