
BencoolenTimes.com – Polsek Sindang Kelingi (SK), Polres Rejang Lebong (RL) berhasil menggagalkan aksi curanmor yang terjadi di wilayah Polsek Selupu Rejang (SR) pada Selasa (14/5) malam. Pelaku yang masih dibawah umur berinisial RTP (17) warga Kecamatan Selupu Rejang, berhasil dibekuk saat melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di wilayah Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan SK.
Data terhimpun, Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi dari koordinasi Polsek SR bahwa ada aksi curanmor sekitar pukul 21.45 WIB di Desa Pal Batu Kecamatan SR. Kemudian, dipimpin Kapolsek SK, Iptu M. Dodi Mardiansyah, SH, personil Polsek SK melakukan upaya penghadangan di depan Polsek SK.
Sekitar pukul 22.15 WIB, Kapolsek SK dan personilnya melihat dua pengendara motor beriringan, yang diduga merupakan pelaku curanmor seperti yang dinformasikan. Saat melakukan penghadangan, dua pelaku yang mengendarai 2 unit motor, tidak menghentikan laju kendaraannya dan langsung dilakukan pengejaran.
Saat pengejaran, terduga pelaku berinisial RTP yang mengendarai motor korban jenis Honda Vario BD 3946 KH berhasil dihadang dan dibekuk Polsek SK. Sedangkan satu pelaku lainnya, mengendarai motor yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor, berhasil kabur.
Kapolsek SK, Iptu M. Dodi Mardiansyah, SH saat dikonfirmasi hal tersebut, tidak membantah dan menjelaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti motor hasil kejahatan sudah diamankan di Polsek SK. Dari tangan pelaku, mereka juga berhasil mengamankan kunci T yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi curanmor.
‘’Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sindang Kelingi dan kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Selupu Rejang. Serta sudah kita laporkan ke Polres Rejang Lebong,’’ singkat Kapolsek SK.(OIL)





