Home Info Kota PPKM Level 3, Pengunjung BenMall Menurun, Prokes Tertap Diperketat

PPKM Level 3, Pengunjung BenMall Menurun, Prokes Tertap Diperketat

COO BenMall Irwandi Putra

BencoolenTimes.com, – Meningkatnya kasus Covid-19 membuat Kota Bengkulu berstatus Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sampai 28 Februari 2022. Hal ini berlaku untuk tiap instansi Kota Bengkulu tak terkecuali pusat perbelanjaan seperti Bencoolen Mall (BenMall) Kota Bengkulu.

Menyikapi penerapan PPKM Level 3 di Kota Bengkulu, COO BenMall Irwandi Putra mengatakan, bahwa untuk di BenMall saat ini belum menerapkam PPKM level 3, namun penerapan protokol kesehatan tidak ada yang berubah tetap diperketat.

“BenMall sendiri sebelum diberlakukan PPKM level 3. Kita sudah memastikan prokes tetap berjalan dan meningkatkan dengan aplikasi peduli lindungi bagi pengunjung agar tetap memenuhi standar
dari diberlakukannya PPKM,” kata Irwandi, Jumat (4/2/2022).

Sementara, untuk tingkat pengunjung BenMall tidak ada lonjakan meskipun saat weekend, maupun libur panjang, berbeda dengan bulan Januari. Mulai Februari terjadi penurunan pengunjung cukup
signifikan.

“Turunnya jumlah pengunjung ini apakah karena musim hujan atau karena kondisi Covid lagi naik, sehingga ada kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar Rumah,” ungkap Irwandi.

Irwandi menyatakan bahwa, pihaknya telah mengantisipasi jika terjadi lonjakan pengunjung di BenMall, maka akan dilakukan pembatasan.

“Jika terjadi lonjakan kita melakukan pembatasan, apalagi dengan adanya aplikasi peduli lindungi ini, kontrol kita terhadap jumlah pengunjung juga lebih baik, sehingga jika pengunjung melonjak pada saat masih PPKM level 3, maka sesuai dengan aturan jika mencapai limit, kita akan melakukan pembatasan,” terang Irwandi.

Irwandi menambahkan, sementara ini BanMall masih normal, namun pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti peraturan yang ada dan memperketat Prokes.

“Untuk jam buka kita masih normal, dari jam 10 pagi sampai jam 10 malam, karena kondisi yang juga tidak terlalu padat, maka dari itu masih aman dengan prokes yang juga kita perketat,” demikian Irwandi. (Des)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version