Home Info Daerah Rejang Lebong Program Police Go To School, Satlantas Datangi MTS Nurul Kamal

Program Police Go To School, Satlantas Datangi MTS Nurul Kamal

Program Go To School
Anggota Satlantas Polres Rejang Lebong menyampaikan berbagai sosialisasi hukum dalam Program Go To School.

BencoolenTimes.com – Program Police Go To School terus digalakkan Polres Rejang Lebong sejak awal tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong, Senin, 3 Februari 2025.

Program Police Go To School Satlantas Polres Rejang Lebong, kali ini mendatangi MTS Nurul Kamal Kabupaten Rejang Lebong. Adapun personel yang diturunkan, Ipda Rohadi dan Bripda Ilham.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan beberapa point penting kepada para pelajar di MTS Nurul Kamal Kabupaten Rejang Lebong.

Mulai dari penanaman disiplin berlalu lintas kepada para siswa dan memberikan sosialisasi tentang kelengkapan kendaraan.

Kemudian memberikan imbauan larangan tentang balap liar dan kenalpot yg tdk sesuai spesifikasi/Brong.

Lalu para siswa diarahkan agar memahami pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara, seperti contoh menggunakan helm saat berkendara.

‘’Serta memberikan pemahaman kepada siswa ttg 12 gerakan Lalu Lintas, sehingga diharapkan para siswa mengetahui gerakan anggota Lantas di lapangan pd saat mengatur Lalu Lintas,’’ terang Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak.

Ditambahkan Kasi Humas, kegiatan Police Go To School ini, akan dilaksanakan secara rutin dengan sasaran sekolah-sekolah yang berbeda pada setiap kegiatan.

Selain itu, lanjut Kasi Humas, materi dan sosialisasi yang disampaikan, tidak hanya terkait masalah lulintas saja.

Melainkan berbagai pemahaman tentang hukum dan penyuluhan tentang bahaya kenakalan remaja lainnya.

‘’Kita sudah menyusun agenda dan melaksanakan kegiatan Police Go To School secara rutin. Dengan sasaran sekolah yang berbeda, serta dengan materi yang beragam,’’ lanjut Kasi Humas.

Dalam program Police Go To School ini, tambah Kasi Humas, mereka lebih menekankan pemberian sosialisasi berbagai bahaya kenakalan remaja.

Mulai dari bahaya narkoba, tawuran dan bahaya balap liar, maupun pergaulan bebas. ”Untuk mengantisipasi para pelajar terlibat kenakalan remaja, peran polisi tidaklah cukup, tanpa dibarengi peran orang tua dan sekolah,” demikian Kasi Humas.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version