BencoolenTimes.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu resmi membuka tahapan pendaftaran bakal calon Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) menjelang Konferensi Provinsi (Konferprov) yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juli 2026.
Ketua Panitia Konferprov, Dedi HP, menjelaskan pengambilan formulir pendaftaran dibuka pada 3–7 Juli 2026. Selanjutnya, pengembalian formulir dijadwalkan pada 8 Juli, disusul proses verifikasi berkas dan pengumuman bakal calon pada 8–9 Juli. Tahapan berikutnya meliputi penyempurnaan berkas sebelum penetapan calon Ketua dan Ketua DK pada 11 Juli 2026.
Dedi mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi sementara dari PWI Pusat, Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berhak mengikuti Konferprov berjumlah 130 anggota. Jumlah tersebut masih berpeluang berubah karena proses perbaikan dan verifikasi ulang masih berlangsung.
”Untuk sementara, hasil verifikasi PWI Pusat menetapkan DPS sebanyak 130 anggota. Masih ada waktu untuk perbaikan melalui verifikasi ulang,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan, setiap bakal calon Ketua maupun Ketua Dewan Kehormatan wajib mengantongi dukungan sedikitnya 20 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berstatus anggota biasa dan memiliki kartu anggota PWI yang sah.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Marsal Abadi, menyampaikan pelaksanaan Konferprov mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan penyediaan Gedung Merah Putih Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai lokasi pelaksanaan Konferprov pada 18 Juli 2026.
”Konferprov mendapat dukungan dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Kegiatan akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih Pemprov Bengkulu,” kata Marsal. Usai memimpin rapat persiapan Konferprov di balai wartawan PWI Bengkulu. (JUL/RLS)






